SuaraJatim.id - Kepala Desa Alassapi terpilih, Ahmadi meninggal dunia pada Kamis (3/3/2022) sebelum resmi digelar pelantikan. Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyatakan akan menyiapkan pejabat sementara.
Diketahui, Kades terpilih Ahmadi meninggal pada Kamis (3/3/2022) pagi di RS Wonolangan Gending karena sakit. Meski sudah menang, Ahmadi masih belum dilantik oleh Pemkab Probolinggo.
Pemkab Probolinggo menegaskan bahwa tidak ada pelantikan dari pengganti Cakades yang meninggal dunia dan tidak ada Pilkades ulang di Desa Alassapi.
“Nanti diangkat Pj Kades. Waktunya sampai Pilkades lagi. Namun, saya pikir gak akan lama, termasuk yang tiga desa ditunda itu. Mau dipercepat dan sekarang lagi proses pembahasan,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Kamis.
Dijelaskannya, berdasar Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Desa, Cakades terpilih yang meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri dengan alasan yang dapat dibenarkan sebelum pelantikan, Calon terpilih dinyatakan gugur, dan Bupati mengangkat Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Daerah sebagai Penjabat Desa.
“Penjabat Kades sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Desa sampai dilantiknya Kepala Desa hasil pemilihan langsung serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Ugas Irwanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah