Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Maret 2022 | 13:34 WIB
Dokter kandungan di Sidoarjo dilaporkan terkait kasus dugaan malpraktik. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Kepala Desa Semampir, Sidoarjo, Luqman Mualim polisikan seorang dokter kandungan rumah sakit terkait dugaan malpraktik. Pelaporan ini akibat bayi dari menantu atau cucu pertamanya meninggal dunia.

Luqman menduga dokter berinisial EY yang menangani persalinan menantunya itu lamban berakibat bayi meninggal dalam kandungan. Ia telah melapor resmi ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Kamis (3/3/2022).

Sebelumnya, sang menantu Salsabila Arrisya Putri merasakan kontraksi, sedangkan usia kandungan telah menginjak 9 bulan, pada Rabu (23/2/2022) lalu. Bahkan menjalani opname selama tiga hari di rumah sakit setempat.

Namun, pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, saat perawat memeriksa kondisi kandungannya, diketahui detak jantung bayi sudah tidak ada.

Baca Juga: Bikin Geger, Seorang Pria Tunjukan Alat Kelamin kepada Kasir Minimarket di Sidoarjo, Polisi: Pelaku Berstatus ODGJ

“Anak menantu saya tak kunjung mendapatkan tindakan operasi caesar oleh dokter yang menangani,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (4/3/2022).

Luqman mengungkapkan saat pasien akan melahirkan justru ditinggal pergi keluar kota oleh oknum dokter yang menangani berinisial EY dengan alasan kedukaan orang tua meninggal, tanpa mendelegasikan ke dokter yang lain untuk segera menangani pasien yang akan melahirkan tersebut.

Masih kata Luqman, saat kontraksi hari ke-2 opname di rumah sakit, menantunya sempat mendapatkan obat penahan kontraksi sebanyak dua kali melalui rekomendasi oknum dokter yang dilaporkan tersebut.

Kendati sudah diketahui bayi dalam kandungan meninggal dunia, operasi caesar pun baru dilakukan pada hari ke-3 opname. Itu dilakukan setelah pelapor mengamuk kepada pihak rumah sakit untuk segera dilakukan tindakan melihat kondisi ibu bayi terlihat drop.

“Saat saya mengamuk kenapa ini bisa terjadi, jawabnya Direktur RS, soal penanganan oleh dokter, pihaknya tidak bisa intervensi kewenangan. Saya kasihan melihat anak menantu yang bagian mukanya sudah terlihat kebiruan dan syok. Makanya langsung ada tindakan caesar,” urai Luqman.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Polisi: Berawal Pecah Ban Truk Tronton

Pihaknya berharap pelaporan ke polisi ini dilakukan agar ada jalan hukum, tidak terjadi kembali kasus serupa.

“Ini menyangkut soal nyawa seseorang, dan supaya tidak ada kelalaian lagi,” tegasnya.

Keluarganya juga merasa heran dengan pihak dokter menantunya yang sejak periksa hamil EY yang menanganinya, sampai sekarang tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga. Ikut berduka cita atau menanyakan kabar lainnya.

“Sampai sekarang oknum dokter tersebut tidak pernah menghubungi kami,” keluh Luqman.

Sayangnya, saat wartawan ini berupaya menelpon dan pesan melalui aplikasi  WhatsApp ke EY untuk dikonfirmasi kasus ini, pihak terlapor tidak memberikan jawaban.

Load More