SuaraJatim.id - Pelaku pembacokan di Kabupaten Pamekasan berinisial AH diketahui positif narkoba berdasarkan hasil tes urine. Peristiwa keji itu menimpa Miarto, seorang calon kepala desa (Cakades) Batubintang.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, pihaknya meringkus tersangka kasus pembunuhan berencana di Desa Ketapang Daya, Kabupaten Sampang, Rabu (2/3/2022) pukul 02.00 WIB. Berdasarkan tes urine terhadap tersangka diketahui positif narkotika jenis Amphetamin dan Methamphetamin.
"Setelah dilakukan tes urine terhadap tersangka AH hasilnya positif," kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengutip dari Suarajatimpost.com, Jumat (4/3/2022).
Diketahui, AH membunuh Miarto, Cakades Batubinta di Pinggir Jalan Desa Ponjenan Barat menggunakan celurit, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Sadis! Calon Kepala Desa di Pamekasan Ditebas Tetangganya Tujuh Kali di Hadapan Sang Istri
Sebelum dibunuh, Miarto bersama istrinya berboncengan dari Desa Ponjenan Timur hendak pulang ke rumahnya di Desa Batubintang.
Sesampai di Desa Ponjenan Barat, Miarto ditabrak dari arah belakang oleh pengendara mobil Pick Up warna hitam dengan nopol D 8344 DG. Saat ditabrak, korban dan istrinya terjatuh.
Saat terjatuh, datang dua orang laki-laki menghampiri korban. Saat datang, AH bukan membantu Miarto, pelaku malah langsung membacok korban sebanyak 7 kali.
Korban dibacok di bagian leher, pinggang dan lengan hingga tewas di tempat. Akibat bacokan di bagian leher banyak, leher Miarto nyaris putus, hanya tersisa kulit bagian depan.
"Kondisi istri korban mengalami patah tulang di bagian paha dan dirawat di rumahnya," pungkasnya.
Baca Juga: Gegara Hal Ini Pelaku Nekat Bacok Calon Kepala Desa di Pamekasan hingga Tewas di Depan Anak Istri
Pelaku dikenakan hukuman pembunuhan berencana kepada Cakades Batubintang. Akibat ulahnya pelaku dikenai pasal 340 Subs 338 sub 170 ayat 2 ke 3 sub 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara 20 tahun.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya