SuaraJatim.id - Pemerintah telah resmi menghapus syarat tes Covid-19, baik antigen maupun PCR bagi perjalanan domestik darat, laut, hingga udara, mulai Selasa (8/3/2022).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Sejak diberlakukan, penumpang pesawat di Bandara Internasional Banyuwangi langsung meningkat sebanyak 5 persen pada hari pertama.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Banyuwangi, Indrawansyah mengatakan, sejak diberlakukan SE Satgas Covid-19 Nomor 11 tahun 2022, perubahan penerbangan mengalami perubahan yang cukup signifikan, termasuk persyaratan tes antigen maupun PCR yang sudah tidak berlaku bagi masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi dosis dua hingga booster, namun bagi yang masih mengikuti dosis satu tetap wajib mengikuti tes Covid-19, sesuai ketentuan masing-masing.
"Mulai hari ini saja, penerbangan kami sudah mulai meningkat, dengan harapan nanti dengan hal ini airline pun akan menambah penerbangan," kata Indrawansyah, Rabu (9/3/2022).
Dia menyebut, sejumlah flight juga sempat terisi penuh dan hampir mendekati 100 persen. Selain itu, Indrawansyah juga berharap seluruh flight yang selama ini sudah ada di Bandara Banyuwangi untuk bisa terisi kembali setelah diberlakukan SE Satgas Covid-19 tersebut.
"Kedepannya semoga airline-airline yang sebelumnya slotnya ada di Bandara Banyuwangi ini, akan mengisi kembali slot-slot yang sudah tersedia dan mengisi kembali penerbangan," ujarnya.
Sementara itu, perjalanan domestik laut melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi hingga detik ini belum mengalami peningkatan, dan diperkirakan akan mulai meningkat dalam seminggu kedepan.
"Saat ini masih belum meningkat, kemungkinan dalam seminggu kedepan mulai ada peningkatan penumpang," ungkap Manager PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Ketapang Banyuwangi, Marsadik.
Baca Juga: 4 Aturan Baru Menuju Endemi: Perjalanan Domestik Tanpa Tes COVID-19 Hingga Bali Bebas Karantina
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Gubernur Khofifah di Hadapan Rektor Perguruan Tinggi PGRI Se-Indonesia: Komitmen Wujudkan SDM Unggul
-
Mana Lebih Hemat? Perang Mesin Cuci Front Loading vs Top Loading untuk Keluarga Kecil
-
Mobil Listrik Premium Bikin Daerah Teriak, Potensi PAD Tergerus
-
Peringatan HUT RI Berubah Duka: Seorang Ibu Meninggal di Acara Sound Horeg, Salah Siapa?
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung