SuaraJatim.id - Kasus jual beli online atau daring kembali terjadi. Kali ini korbannya warga Pule Trenggalek Jawa Timur. Sementara pelakunya asal Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kedua pelaku berinisial SA dan SF berhasil dibekuk kepolisian setempat bekerja sama dengan kepolisian Sulsel. Seperti disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, kedua pelaku kini sudah diamankan.
Untuk kronologisnya, pelaku memperdaya korban berinisial SA asal Pule Trenggalek dengan modus memajang motor "mini trail" di situs jual-beli daring dengan harga murah atau di bawah harga pasaran (umum).
"Pelaku berinisial SR dan SF ini kami tangkap bekerja sama dengan Ditresmob Ditrekrimkum Polda Sulsel pada 25 Februari lalu di tempat kerja mereka yang ada di daerah Kecamatan Tetena, Kabupaten Sidrap," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/03/2022).
Begitu ditangkap, kedua pelaku digelandang ke rumah masing-masing untuk dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti komputer jinjing, dua telepon pintar untuk melakukan penipuan, serta gambar "mini trail" untuk memperdaya korban SA asal Pule, Trenggalek.
"Hasil penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban SA dengan modus jual-beli 'trail' secara daring," katanya.
Dia menjelaskan penipuan itu bermula saat SA mencari kendaraan motor "trail mini" di situs jual beli daring.
Ia mencari motor bekas tersebut lewat situs jual beli yang ada di Facebook.
Baca Juga: Penipu Jual Beli Motor Online Ditangkap, Ini Tampangnya
Dalam unggahan motor bekas itu disebut berada di Malang dan dijual murah Rp2,5 juta. Korban semakin yakin setelah melihat video motor yang dikirim pelaku.
"Karena harganya murah, saya pun tertarik untuk membelinya,” tutur SA yang turut hadir dalam pers rilis di Polres Trenggalek.
Negosiasi kemudian terjadi. SA menyepakati harga motor yang ditawarkan pelaku, dan mentransfer uang sesuai harga pembelian kepada pelaku.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga sempat menyertakan video bukti pengiriman lewat sebuah kargo setelah SA mengirimkan uang pembelian.
Korban semakin yakin setelah pelaku mengirimkan identitas kepemilikan kendaraan bermotor.
"Namun, setelah itu saya mendapat pesan dari pelaku yang mengaku dari pihak kargo dengan meminta uang Rp 2,1 juta sebagai uang asuransi. Dengan alasan yang sama, pelaku meminta uang lagi sebesar Rp 4,2 juta, dan saya mulai curiga,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Penipu Jual Beli Motor Online Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Makan Korban di Trenggalek, Komplotan Penipuan Berkedok Jual Beli Online Asal Sulawesi Selatan Diringkus
-
Cobain 6 Makanan Khas Trenggalek, Rasanya Lezat dan Otentik! Dijamin Bikin Ketagihan
-
Begini Cara Mendeteksi Penipuan Catfishing di Internet
-
Hati-hati, Penipuan Online Catfishing sedang Marak Terjadi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI
-
Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar