SuaraJatim.id - Kasus jual beli online atau daring kembali terjadi. Kali ini korbannya warga Pule Trenggalek Jawa Timur. Sementara pelakunya asal Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kedua pelaku berinisial SA dan SF berhasil dibekuk kepolisian setempat bekerja sama dengan kepolisian Sulsel. Seperti disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, kedua pelaku kini sudah diamankan.
Untuk kronologisnya, pelaku memperdaya korban berinisial SA asal Pule Trenggalek dengan modus memajang motor "mini trail" di situs jual-beli daring dengan harga murah atau di bawah harga pasaran (umum).
"Pelaku berinisial SR dan SF ini kami tangkap bekerja sama dengan Ditresmob Ditrekrimkum Polda Sulsel pada 25 Februari lalu di tempat kerja mereka yang ada di daerah Kecamatan Tetena, Kabupaten Sidrap," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/03/2022).
Begitu ditangkap, kedua pelaku digelandang ke rumah masing-masing untuk dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti komputer jinjing, dua telepon pintar untuk melakukan penipuan, serta gambar "mini trail" untuk memperdaya korban SA asal Pule, Trenggalek.
"Hasil penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban SA dengan modus jual-beli 'trail' secara daring," katanya.
Dia menjelaskan penipuan itu bermula saat SA mencari kendaraan motor "trail mini" di situs jual beli daring.
Ia mencari motor bekas tersebut lewat situs jual beli yang ada di Facebook.
Baca Juga: Penipu Jual Beli Motor Online Ditangkap, Ini Tampangnya
Dalam unggahan motor bekas itu disebut berada di Malang dan dijual murah Rp2,5 juta. Korban semakin yakin setelah melihat video motor yang dikirim pelaku.
"Karena harganya murah, saya pun tertarik untuk membelinya,” tutur SA yang turut hadir dalam pers rilis di Polres Trenggalek.
Negosiasi kemudian terjadi. SA menyepakati harga motor yang ditawarkan pelaku, dan mentransfer uang sesuai harga pembelian kepada pelaku.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga sempat menyertakan video bukti pengiriman lewat sebuah kargo setelah SA mengirimkan uang pembelian.
Korban semakin yakin setelah pelaku mengirimkan identitas kepemilikan kendaraan bermotor.
"Namun, setelah itu saya mendapat pesan dari pelaku yang mengaku dari pihak kargo dengan meminta uang Rp 2,1 juta sebagai uang asuransi. Dengan alasan yang sama, pelaku meminta uang lagi sebesar Rp 4,2 juta, dan saya mulai curiga,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Penipu Jual Beli Motor Online Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Makan Korban di Trenggalek, Komplotan Penipuan Berkedok Jual Beli Online Asal Sulawesi Selatan Diringkus
-
Cobain 6 Makanan Khas Trenggalek, Rasanya Lezat dan Otentik! Dijamin Bikin Ketagihan
-
Begini Cara Mendeteksi Penipuan Catfishing di Internet
-
Hati-hati, Penipuan Online Catfishing sedang Marak Terjadi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
Terkini
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta