SuaraJatim.id - Kasus jual beli online atau daring kembali terjadi. Kali ini korbannya warga Pule Trenggalek Jawa Timur. Sementara pelakunya asal Sidrap Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kedua pelaku berinisial SA dan SF berhasil dibekuk kepolisian setempat bekerja sama dengan kepolisian Sulsel. Seperti disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, kedua pelaku kini sudah diamankan.
Untuk kronologisnya, pelaku memperdaya korban berinisial SA asal Pule Trenggalek dengan modus memajang motor "mini trail" di situs jual-beli daring dengan harga murah atau di bawah harga pasaran (umum).
"Pelaku berinisial SR dan SF ini kami tangkap bekerja sama dengan Ditresmob Ditrekrimkum Polda Sulsel pada 25 Februari lalu di tempat kerja mereka yang ada di daerah Kecamatan Tetena, Kabupaten Sidrap," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/03/2022).
Begitu ditangkap, kedua pelaku digelandang ke rumah masing-masing untuk dilakukan penggeledahan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti komputer jinjing, dua telepon pintar untuk melakukan penipuan, serta gambar "mini trail" untuk memperdaya korban SA asal Pule, Trenggalek.
"Hasil penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban SA dengan modus jual-beli 'trail' secara daring," katanya.
Dia menjelaskan penipuan itu bermula saat SA mencari kendaraan motor "trail mini" di situs jual beli daring.
Ia mencari motor bekas tersebut lewat situs jual beli yang ada di Facebook.
Baca Juga: Penipu Jual Beli Motor Online Ditangkap, Ini Tampangnya
Dalam unggahan motor bekas itu disebut berada di Malang dan dijual murah Rp2,5 juta. Korban semakin yakin setelah melihat video motor yang dikirim pelaku.
"Karena harganya murah, saya pun tertarik untuk membelinya,” tutur SA yang turut hadir dalam pers rilis di Polres Trenggalek.
Negosiasi kemudian terjadi. SA menyepakati harga motor yang ditawarkan pelaku, dan mentransfer uang sesuai harga pembelian kepada pelaku.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga sempat menyertakan video bukti pengiriman lewat sebuah kargo setelah SA mengirimkan uang pembelian.
Korban semakin yakin setelah pelaku mengirimkan identitas kepemilikan kendaraan bermotor.
"Namun, setelah itu saya mendapat pesan dari pelaku yang mengaku dari pihak kargo dengan meminta uang Rp 2,1 juta sebagai uang asuransi. Dengan alasan yang sama, pelaku meminta uang lagi sebesar Rp 4,2 juta, dan saya mulai curiga,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Penipu Jual Beli Motor Online Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Makan Korban di Trenggalek, Komplotan Penipuan Berkedok Jual Beli Online Asal Sulawesi Selatan Diringkus
-
Cobain 6 Makanan Khas Trenggalek, Rasanya Lezat dan Otentik! Dijamin Bikin Ketagihan
-
Begini Cara Mendeteksi Penipuan Catfishing di Internet
-
Hati-hati, Penipuan Online Catfishing sedang Marak Terjadi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya