SuaraJatim.id - Relawan Perempuan dan Anak Perindo menilai polisi lamban dalam menangani kasus pemerkosaan anak yang menimpa inisial NE (12) di Kediri, Jawa Timur.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeanny Latumahina mengatakan, pelaporan kasus rudapaksa itu dilakukan sejak 29 Desember 2021 lalu. Namun tak kunjung tuntas hingga saat ini.
“Kalau saya sendiri melihat dari rumitnya masih lambat ya, karena prosesnya pelaporan dari 29 Desember 2021. Tetapi mereka kan sudah berusaha dan koordinasi dengan DPRD, untuk menangkap lima pelaku. Nah empat sisa ini kami mendorong agar segera ditangkap dan diproses,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (15/3/2022).
Sementara itu, Kanit PPA Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid menjelaskan, bahwa terdapat beberapa hambatan dalam penanganan perkara kejahatan seksual tersebut.
Dijelaskannya, keterangan yang disampaikan para pelaku tidak sesuai. Selain itu, kondisi psikologis korban mengalami trauma berat.
“Karena ada hambatan-hambatan, maka kasus kita split menjadi empat berkas,” kata Ipda Yahya.
Berkas perkara pertama atas nama pelaku RS yang masih di bawah umur. Berkas kedua dengan pelaku AG alias Bimbo (42) seorang residivis yang tidak mengakui perbuatannya.
Berkas ketiga dengan pelaku ZN, ayah korban yang displit menjadi dua berkas. (Berkas pertama sudah memasuki tahap satu. Sedangkan berkas kedua baru memasuki proses pemberkasan). Berkas keempat dengan pelaku RB (28).
“Untuk korban kini sudah dalam keadaan stabil, traumanya mulai hilang. Berkaitan dengan pelaku dan TKP lain, kami belum menemukan itu,” jelas Yahya.
Baca Juga: Perwira Polisi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP Akan Lapor Balik Korban
Sebagaimana diketahui, versi aktivis LSM pelaku pemerkosaan terhadap NE sejumlah sembilan orang. Namun, dari keterangan korban yang jadi pedoman Unit PPA Polres Kediri pelaku berjumlah lima orang.
“Fokus kita adalah fakta dari keterangan korban. Kita tidak bisa mengani kasus ini dari luar. Tidak bisa dari orang lain,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Pagu.
Penyidik Unit PPA Polres Kediri masih terus mengembangkan kasus. Selain menunggu pemulihan kondisi psikologis korban, juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu.
Sementara itu, saat ini korban pemerkosaan masih berada di rumah aman atau shelter milik pemerintah. Sebab, ibu kandung korban kini masih berada di Malaysia menjadi TKW. Pemerintah berusaha membantu proses kepulangan sang ibu untuk mempercepat proses pemulihan psikis korban.
Sebelumnya, Polres Kediri menangkap lima orang pelaku pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri. Kelima pelaku masing-masing RS (14), AH (25), AG (42), RB (28) dan ZA, ayah kandung korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya