SuaraJatim.id - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Quotex oleh Bareskrim Polri.
Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak sampai Rp 10 miliar. Hal ini disampaikan Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar," demikian dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (16/3/2022).
Asep mengatakan, penyidik akan terus menelusuri aset-aset dan aliran dana Doni Salmanan. Saar ini Bareskrim telah menyita aset dan rekening Doni Salmanan.
Sebelumnya, polisi telah menyita aset-aset Doni Salmanan mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung.
Dalam waktu dekat, kata Asep, penyidik akan memanggil sejumlah nama public figure yang diduga menerima aliran dana dari perkara ini.
"Rencana tindak lanjut dari penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dan Senin minggu depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep.
Bareskrim Polri mengimbau masyarakat berhati-hati melakukan investasi atau trading. Masyarakat diimbau melakukan investasi di platform yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Bareskrim Akan Tanyai Rizky Febian, Ada Kaitan dengan Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan?
Kasus Doni Salmanan ini ternyata berimbas pada Crazy Rich lain, misalnya Gilang Widya Pramana. Ia menjadi sorotan warganet.
Isu yang merebak, Gilang yang dijuluki Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari dirumorkan kini tengah menjadi incaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Pasangan suami istri berjuluk crazy rich Malang ini diduga terlibat kasus pencucian uang. Hal ini lantaran jumlah kekayaan Gilang dan Shandy Purnamasari dinilai tak wajar.
Salah satunya terkait kepemilikan pesawat jet pribadi yang diduga kepunyaan Onny Hendro Adiaksono alias Kaji Edan.
Meskipun diterpa dengan berbagai isu miring, Gilang yang kini tengah berada di Swiss tak mengeluarkan statement apapun. Padahal, ia cukup aktif di akun media sosial instagramnya.
Namun, beberapa kali Gilang hanya me-restory unggahan dari followersnya. Salah satunya unggahan instagram story dengan narasi perjalanan perkembangan bisnis MS Glow.
Berita Terkait
-
Bareskrim Akan Tanyai Rizky Febian, Ada Kaitan dengan Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan?
-
Ketipu Doni Salmanan, Indra Kenz dan Semacamnya? Ngadu Aja ke Crisis Center Ini!
-
Lesti Kejora Unggah Status Sedih, Buntut Terima Amplop Tebal Doni Salmanan?
-
Hari Ini Rizky Febrian Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
-
Sambil Ngakak, Reza Arap Umumkan Bakal Datangi Bareskrim Besok Terkait Kasus Doni Salmanan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi