Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 16 Maret 2022 | 17:09 WIB
Gestur tangan Doni Salmanan saat minta maaf disorot (instagram.com)

SuaraJatim.id - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Quotex oleh Bareskrim Polri.

Doni Salmanan disangkakan Pasal 45 A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak sampai Rp 10 miliar. Hal ini disampaikan Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar," demikian dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Bareskrim Akan Tanyai Rizky Febian, Ada Kaitan dengan Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan?

Asep mengatakan, penyidik akan terus menelusuri aset-aset dan aliran dana Doni Salmanan. Saar ini Bareskrim telah menyita aset dan rekening Doni Salmanan.

Sebelumnya, polisi telah menyita aset-aset Doni Salmanan mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Bandung.

Dalam waktu dekat, kata Asep, penyidik akan memanggil sejumlah nama public figure yang diduga menerima aliran dana dari perkara ini.

"Rencana tindak lanjut dari penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dan Senin minggu depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep.

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat berhati-hati melakukan investasi atau trading. Masyarakat diimbau melakukan investasi di platform yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ketipu Doni Salmanan, Indra Kenz dan Semacamnya? Ngadu Aja ke Crisis Center Ini!

Kasus Doni Salmanan ini ternyata berimbas pada Crazy Rich lain, misalnya Gilang Widya Pramana. Ia menjadi sorotan warganet.

Isu yang merebak, Gilang yang dijuluki Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari dirumorkan kini tengah menjadi incaran Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Pasangan suami istri berjuluk crazy rich Malang ini diduga terlibat kasus pencucian uang. Hal ini lantaran jumlah kekayaan Gilang dan Shandy Purnamasari dinilai tak wajar.

Salah satunya terkait kepemilikan pesawat jet pribadi yang diduga kepunyaan Onny Hendro Adiaksono alias Kaji Edan.

Meskipun diterpa dengan berbagai isu miring, Gilang yang kini tengah berada di Swiss tak mengeluarkan statement apapun. Padahal, ia cukup aktif di akun media sosial instagramnya.

Namun, beberapa kali Gilang hanya me-restory unggahan dari followersnya. Salah satunya unggahan instagram story dengan narasi perjalanan perkembangan bisnis MS Glow.

Load More