SuaraJatim.id - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh menantang Bambang Suryo mengungkap nama lain yang terlibat dalam mafia bola.
Bambang Suryo telah resmi ditahan sebagai tersangka kasus pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim.
Kepada penyidik Polda Jatim, Bambang Suryo mengungkapkan akan membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap di kompetisi Liga 3. Nama-nama tersebut berasal dari federasi, klub dan pihak lain.
"Justru kami dari PSSI sangat menunggu itu harus dibuka. Kalau kita memberantas di ujungnya saja, jadinya rugi," ujar Ahmad Riyadh ditemui di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, seperti diberitakan Antara, Rabu (16/3/2022).
Ia melanjutkan, PSSI menegaskan akan memberantas mafia bola.
"Kita harus (berantas) sampai ke akar-akarnya. Siapapun di dalam PSSI akan kami ungkap," ucap dia.
Riyadh menyampaikan Polda Metro Jaya pernah menangkap tokoh-tokoh PSSI yang terlibat kasus pengaturan skor.
"Dulu dari Polda Metro Jaya ada tokoh-tokoh dari Exco PSSI yang ditangkap. Kita pengin di Jatim, Kira-kira yang dia (Bambang Suryo) lontarkan hanya fitnah, atau memang ada benar. Sangat bersyukur kita diungkap semuanya untuk membangun sepak bola yang bersih," katanya.
Dia mengapresiasi Polda Jatim yang telah menahan sejumlah tersangka pengaturan skor dan suap sebagai syok terapi dan sangat membantu PSSI.
Baca Juga: Bambang Suryo Cs Resmi Ditahan, Polda Jatim Beber Skema Suap Pengaturan Skor Liga 3
"Maka dengan seperti ini, akan membuat efek jera, dan ini adalah bukti polisi mampu untuk menjangkau sampai di dalam mafia olahraga," tutur pria yang juga seorang pengacara tersebut.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap peran empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim.
Empat tersangka yang telah ditahan ialah Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), Ferry Afrianto (47). Sementara satu tersangka yang dalam pengejaran ialah Heri Pras (33) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka Bambang Suryo menegaskan akan membongkar sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, dia meminta semua bersabar dan menunggu proses penyidikan tuntas.
"Nanti-nanti, proses penyidikan semuanya. Nanti lihat saja. Nama-nama masih ada di kantongku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak