SuaraJatim.id - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh menantang Bambang Suryo mengungkap nama lain yang terlibat dalam mafia bola.
Bambang Suryo telah resmi ditahan sebagai tersangka kasus pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim.
Kepada penyidik Polda Jatim, Bambang Suryo mengungkapkan akan membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap di kompetisi Liga 3. Nama-nama tersebut berasal dari federasi, klub dan pihak lain.
"Justru kami dari PSSI sangat menunggu itu harus dibuka. Kalau kita memberantas di ujungnya saja, jadinya rugi," ujar Ahmad Riyadh ditemui di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, seperti diberitakan Antara, Rabu (16/3/2022).
Ia melanjutkan, PSSI menegaskan akan memberantas mafia bola.
"Kita harus (berantas) sampai ke akar-akarnya. Siapapun di dalam PSSI akan kami ungkap," ucap dia.
Riyadh menyampaikan Polda Metro Jaya pernah menangkap tokoh-tokoh PSSI yang terlibat kasus pengaturan skor.
"Dulu dari Polda Metro Jaya ada tokoh-tokoh dari Exco PSSI yang ditangkap. Kita pengin di Jatim, Kira-kira yang dia (Bambang Suryo) lontarkan hanya fitnah, atau memang ada benar. Sangat bersyukur kita diungkap semuanya untuk membangun sepak bola yang bersih," katanya.
Dia mengapresiasi Polda Jatim yang telah menahan sejumlah tersangka pengaturan skor dan suap sebagai syok terapi dan sangat membantu PSSI.
Baca Juga: Bambang Suryo Cs Resmi Ditahan, Polda Jatim Beber Skema Suap Pengaturan Skor Liga 3
"Maka dengan seperti ini, akan membuat efek jera, dan ini adalah bukti polisi mampu untuk menjangkau sampai di dalam mafia olahraga," tutur pria yang juga seorang pengacara tersebut.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap peran empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim.
Empat tersangka yang telah ditahan ialah Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), Ferry Afrianto (47). Sementara satu tersangka yang dalam pengejaran ialah Heri Pras (33) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka Bambang Suryo menegaskan akan membongkar sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, dia meminta semua bersabar dan menunggu proses penyidikan tuntas.
"Nanti-nanti, proses penyidikan semuanya. Nanti lihat saja. Nama-nama masih ada di kantongku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Dari UMKM Desa ke Pasar Global, TSDC Bali Tumbuh Bersama BRI
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol