
SuaraJatim.id - Miris nian apa yang dilakukan dua kakek di Surabaya Jawa Timur ini. Bukannya memberi contoh yang baik pada anak cucunya, kedua kakek itu malah edarkan narkoba.
Keduanya pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di dalam penjara. Kedua kakek ini masing-masing berinisial PN (64) warga Ketintang dan GE (54) warga Jalan Jambangan.
Mereka berdua dibekuk Tim khusus (Timsus) Sat Narkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Seperti dijelaskan Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas PN yang mencurigakan.
Baca Juga: Artis Sekaligus DJ Terkenal Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pendalaman dan menangkap PN.
Dari penangkapan tersebut, PN kedapatan menyimpan barang bukti sabu sebanyak tiga poket masing masing seberat 1,08 gram, 1,06 gram dan 0,37 gram. yang disimpan dalam bungkus rokok.
"Setelah dilakukan introgasi kepada tersangka PN, dirinya mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya sehingga kami melakukan penggeledahan keesokan harinya," terang Daniel.
Dalam penggeledahan hari berikutnya, petugas menyita dompet berisi seberat barang bukti 9 poket sabu seberat 13,69 gram, yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya.
"Selain menyita barang bukti yang disembunyikan di bawah tempat tidurnya, uang tunai sebesar Rp 1,8 juta dan dua unit ponsel," katanya menambahkan.
Baca Juga: Artis CD Ditangkap Kasus Narkoba, Dinar Candy Akhirnya Akui Begini
Dari pengakuan tersangka, PN mengaku bahwa barang bukti sabu itu dibeli dari GE yang berprofesi sebagai juru parkir seharga Rp 1.750.000, dan baru dibayar Rp 5 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Persebaya Harusnya Bisa Cetak 8 Gol ke Gawang Persik, Ini Kata Paul Munster
-
Masih Pemulihan Usai Operasi, Jonathan Frizzy Tak Ditahan di Kasus Vape Obat Keras
-
Persib Bandung Angkat Trofi Tanpa Perlu Keluar Keringat Lagi, Kok Bisa?
-
PKSS Lakukan Pemeriksaan Tes Narkoba ke Pekerja
-
Persib Juara Liga 1 2024/2025! Perayaan Meriah Pecah di Graha Persib
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Lagi Hamil, Pelaku Penipuan Modus Arisan Online Mojokerto Diamankan Polisi
-
Gagas Sistem Digitalisasi, Munas APEKSI VII Siap Ubah Wajah Pemerintahan Kota
-
Imbas Pidato di Balai Kota Blitar, Wamendagri Diwadulkan ke Prabowo
-
Daftar Link DANA Kaget Tengah Pekan Ini, Lumayan untuk Bayar Listrik
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi