SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa penting menjadi sorotan publik Jawa Timur ( Jatim ) kemarin, Rabu (16/03/2022). Kasus pertama penembakan Herman (24), pria asal Sumenep Madura.
Kabar terbaru, Polda Jatim membentuk tim khusus internal untuk mengevaluasi penembakan yang dilakukan lima anggota polisi kepada terduga begal di Sumenep--yang belakangan disebut mengalami gangguan jiwa itu.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, polisi sedang mengevaluasi anggota Reskrim Polres Sumenep yang melakukan penembakan hingga tewas itu.
"Saat ini Polda Jatim telah membentuk tim terdiri dari Irwasda dan Propam," ujarnya menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar viral video berdurasi 26 detik merekam aksi seorang pria berjaket dan helm memegang senjata tajam jenis celurit di Jalan Adirasa, Sumenep, Minggu (13/3/2022).
Tak lama kemudian terdengar beberapa kali suara tembakan. Pelaku tetap saja menenteng celurit dan mengancam petugas. Kemudian pelaku ambruk karena tertembak.
Belakangan diketahui pria yang tewas ditembak adalah Herman (24), warga Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.
Berita lain tak kalah tragisnya ialah kasus penganiayaan seorang pelajar SMP asal Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Ia dikeroyok sejumlah orang sampai tewas.
Informasi yang terhimpun, korban mengembuskan nafas terakhir pada Selasa (15/3/2022) malam. Pelajar yang masih berusia 15 tahun itu meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Sakinah lantaran mengalami pendarahan otak.
Baca Juga: Hujan Tiga Jam Picu Longsor di Rubaru Sumenep
Salah satu perangkat desa di Kecamatan Puri, Nanag mengungkapkan, aksi pengeroyokan yang dialami H itu terjadi pada Minggu (12/3/2022) sore. Korban sedang bersama teman perempuannya berinisial L (15) yang juga berstatus pelajar SMP.
Peristiwa lain terkait kasus mafia sepak bola yang menjerat Bambang Suryo. Kasus ini menjadi sorotan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh.
Ia menantang Bambang Suryo mengungkap nama lain yang terlibat dalam mafia bola. Bambang Suryo telah resmi ditahan sebagai tersangka kasus pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim.
Kepada penyidik Polda Jatim, Bambang Suryo mengungkapkan akan membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap di kompetisi Liga 3. Nama-nama tersebut berasal dari federasi, klub dan pihak lain.
"Justru kami dari PSSI sangat menunggu itu harus dibuka. Kalau kita memberantas di ujungnya saja, jadinya rugi," ujarnya.
Ia melanjutkan, PSSI menegaskan akan memberantas mafia bola. "Kita harus (berantas) sampai ke akar-akarnya. Siapapun di dalam PSSI akan kami ungkap," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Hujan Tiga Jam Picu Longsor di Rubaru Sumenep
-
PTM 100 Persen di Surabaya Menunggu Status PPKM Level 1
-
Bambang Suryo Bernyanyi Soal Pengaturan Skor di Liga 3, PSSI Minta Nama yang Terlibat
-
Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Evaluasi Aksi Polisi Tembak Mati Begal di Sumenep
-
Pelajar SMP di Mojokerto Diadang Empat Orang Misterius, Dikeroyok hingga Tewas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid