PBNU, menurut dia, akan terus memantau dan mencermati setiap dinamika yang terjadi di setiap wilayah dan cabang terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dia mengatakan jika masih ada PWNU dan/atau PCNU yang melakukan tindakan insubordinasi atau pelanggaran terhadap kebijakan tersebut tentu akan diproses sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Perlu diketahui, PBNU melalui rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar pada 9 Maret 2022 di Kampus UNUSIA Parung, Bogor, Jawa Barat, memutuskan untuk melakukan moratorium pengaderan PKPNU dan MKNU. Selain itu, PBNU melakukan moratorium penerbitan Kartanu dan e-Kartanu.
PBNU telah membentuk tim untuk melakukan penyempurnaan sistem pengaderan PKPNU dan MKNU. Dua pengaderan itu rencananya akan digabungkan sehingga tidak berpotensi terjadi pembelahan kader di bawah, sedangkan Kartanu dan e-Kartanu di moratorium untuk penyempurnaan sistem, apalagi di e-Kartanu berisi dompet digital sehingga perlu dilakukan audit menyeluruh sehingga tidak berpotensi merugikan jemaah NU.
Selain moratorium, kata dia, dalam rapat gabungan PBNU memutuskan bahwa saat ini sedang dilakukan transisi kepengurusan bagi seluruh personel yang merangkap jabatan dengan kepengurusan PWNU selama 6 bulan, terhitung mulai 9 Maret 2022.
"Jadi ada waktu enam bulan bagi yang bersangkutan untuk memilih. Selama tenggat enam bulan, yang bersangkutan masih sah sebagai pengurus PWNU," kata dia.
Hasil dari rapat gabungan PBNU itu selanjutnya pada 10 Maret 2022 telah disosialisasikan ke seluruh PWNU dan PCNU se-Indonesia melalui surat resmi.
Sayangnya surat resmi tersebut disikapi oleh PWNU Jawa Timur dengan melakukan manuver dengan memobilisasi seluruh Ketua PCNU se-Jawa Timur untuk melakukan penolakan. Bahkan, penolakan yang dilakukan PWNU Jawa Timur tidak didahului proses tabayun ke PBNU terlebih dahulu.
Baca Juga: Silaturahmi ke PBNU, Puan Maharani: Kami Sepakat Jaga Harmoni Antara Seluruh Umat Beragama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar