PBNU, menurut dia, akan terus memantau dan mencermati setiap dinamika yang terjadi di setiap wilayah dan cabang terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dia mengatakan jika masih ada PWNU dan/atau PCNU yang melakukan tindakan insubordinasi atau pelanggaran terhadap kebijakan tersebut tentu akan diproses sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Perlu diketahui, PBNU melalui rapat gabungan Syuriah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar pada 9 Maret 2022 di Kampus UNUSIA Parung, Bogor, Jawa Barat, memutuskan untuk melakukan moratorium pengaderan PKPNU dan MKNU. Selain itu, PBNU melakukan moratorium penerbitan Kartanu dan e-Kartanu.
PBNU telah membentuk tim untuk melakukan penyempurnaan sistem pengaderan PKPNU dan MKNU. Dua pengaderan itu rencananya akan digabungkan sehingga tidak berpotensi terjadi pembelahan kader di bawah, sedangkan Kartanu dan e-Kartanu di moratorium untuk penyempurnaan sistem, apalagi di e-Kartanu berisi dompet digital sehingga perlu dilakukan audit menyeluruh sehingga tidak berpotensi merugikan jemaah NU.
Selain moratorium, kata dia, dalam rapat gabungan PBNU memutuskan bahwa saat ini sedang dilakukan transisi kepengurusan bagi seluruh personel yang merangkap jabatan dengan kepengurusan PWNU selama 6 bulan, terhitung mulai 9 Maret 2022.
"Jadi ada waktu enam bulan bagi yang bersangkutan untuk memilih. Selama tenggat enam bulan, yang bersangkutan masih sah sebagai pengurus PWNU," kata dia.
Hasil dari rapat gabungan PBNU itu selanjutnya pada 10 Maret 2022 telah disosialisasikan ke seluruh PWNU dan PCNU se-Indonesia melalui surat resmi.
Sayangnya surat resmi tersebut disikapi oleh PWNU Jawa Timur dengan melakukan manuver dengan memobilisasi seluruh Ketua PCNU se-Jawa Timur untuk melakukan penolakan. Bahkan, penolakan yang dilakukan PWNU Jawa Timur tidak didahului proses tabayun ke PBNU terlebih dahulu.
Baca Juga: Silaturahmi ke PBNU, Puan Maharani: Kami Sepakat Jaga Harmoni Antara Seluruh Umat Beragama
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran