SuaraJatim.id - Pria berinisial S (58) warga Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ditangkap kasus pembalakan liar atau ilegal logging. Polisi menyita barang bukti sejumlah 36 kayu jati dari penangkapan tersebut.
Puluhan kayu hasil pembalakan liar itu volume kisaran 2.550 meter kubik. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki dokumen atau surat resmi.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan mengatakan terduga pelaku ilegal logging S diringkus di rumahnya, pada Jumat (18/3/2022).
"Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut ada warga menyimpan kayu jati tanpa adanya surat," kata AKP Budi mengutip Suarajatimpost.com, Sabtu (19/3/2022).
Sedangkan barang bukti sebanyak 36 gelondong kayu jati itu ditemukan di belakang rumahnya.
"Setelah diintrogasi terduga mengakui dengan terus terang bahwa kayu jati itu adalah hasil Ilegal logging di hutan wilayah Gaul Desa Grajagan," sambungnya.
Terduga pelaku telah digelandang ke Mapolsek Purwoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian negara sekira Rp 7,5 juta. Terduga disangkakan dengan pasal ilegal loging Pasal 12 huruf c,e Jo pasal 82 ayat (1) huruf c Jo Pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI Nomo 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Kehilangan Suami, Terakhir Bertemu Pamit untuk Pengajian
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital