SuaraJatim.id - Pria berinisial S (58) warga Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ditangkap kasus pembalakan liar atau ilegal logging. Polisi menyita barang bukti sejumlah 36 kayu jati dari penangkapan tersebut.
Puluhan kayu hasil pembalakan liar itu volume kisaran 2.550 meter kubik. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak memiliki dokumen atau surat resmi.
Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan mengatakan terduga pelaku ilegal logging S diringkus di rumahnya, pada Jumat (18/3/2022).
"Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut ada warga menyimpan kayu jati tanpa adanya surat," kata AKP Budi mengutip Suarajatimpost.com, Sabtu (19/3/2022).
Sedangkan barang bukti sebanyak 36 gelondong kayu jati itu ditemukan di belakang rumahnya.
"Setelah diintrogasi terduga mengakui dengan terus terang bahwa kayu jati itu adalah hasil Ilegal logging di hutan wilayah Gaul Desa Grajagan," sambungnya.
Terduga pelaku telah digelandang ke Mapolsek Purwoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian negara sekira Rp 7,5 juta. Terduga disangkakan dengan pasal ilegal loging Pasal 12 huruf c,e Jo pasal 82 ayat (1) huruf c Jo Pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI Nomo 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Kehilangan Suami, Terakhir Bertemu Pamit untuk Pengajian
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Aris Mukiyono Tersangka! Saat Uang Pelicin Menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim ke Pusaran Korupsi
-
Tergiur Fatamorgana Penggandaan Uang, Kades di Magetan Tumbalkan Dana Desa
-
Pencari Madu Temukan Kerangka Manusia yang Hilang di Rimba TN Baluran: Sepatu Jadi Saksi Bisu
-
Dapur Kotor Hingga Koki Tak Terampil: Fakta Program MBG di Pamekasan Terbongkar
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang