SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menyegel empat aset milik tersangka korupsi Iwan Sulistyono. Penyitaan ini terkait kasus korupsi penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Jatim tahun 2013-2014.
Pantauan di lokasi, penyitaan ini dilakukan penyidik Kejari Kota Mojokerto sekira pukul 11.00 WIB. Adapun aset yang disita yakni satu bidang tanah beserta bangunan SHM Nomor 2300 atas nama Iwan Sulistyono.
Kemudian dua bidang tanah beserta bangunan SHGB nomor 620 dan SHGB 621 atas nama Iwan Sulistiyono. Ketiga aset tersebut terletak di Perum Griya Permata Meri Blok E-12A, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Di lokasi itu, petugas nampak memasang segel penyitaan. Kendati satu rumah di antaranya masih dihuni oleh adik kandung tersangka Iwan Sulistyono. Sedangkan satu aset lainnya yakni sebidang tanah dan bangunan dengan luas 185 meter persegi atas nama Kristono di Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
"Penyitaan ini sesuai dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Mojokerto Nomor 70 tanggal 27 Februari 2022," kata Kepala Kejari Kota Mojokerto Hadiman di lokasi penyitaan, Senin (21/3/2022).
Hadiman menyebutkan, ada tiga orang yang sudah dijebloskan ke sel tahanan perihal kasus korupsi KMK Bank Jatim Cabang Mojokerto tahun 2013-2014. Di antaranya mantan Kepala Cabang Bank Jatim Mojokerto tahun 2013-2014, Amiruddin.
Kemudian Rizka Arifiandi staf penyelia di Bank Jatim Cabang Mojokerto. Sedangkan satu tersangka lain yakni Iwan Sulistyono, seorang nasabah penerima KMK yang saat itu menjabat Komisaris CV Dwi Dharma tahun 2013 dan Komisaris PT Mega Cipta Selaras tahun 2014.
Kedua perusahaan ini menerima KMK dari Bank Jatim Cabang Mojokerto dalam kurun waktu 2013-2014. Menurut Hadiman, dari hasil penyelidikan terungkap, adanya dugaan penyelewengan dalam penyaluran kredit tersebut dan merugikan keuangan negara.
"Kerugian negara sesuai perhitungan ahli Rp 1,49 miliar. Dari tiga orang tersangka yakni dua dari pihak bank (Kepala Cabang dan staf) dan satu dari pihak swasta peminjam," ucap Hadiman.
Baca Juga: Mencicipi Kuliner Nasi Jagung di Puncak Sendi Mojokerto
Meski telah melakukan 4 aset milik salah satu tersangka, Hadiman mengaku belum bisa memastikan perihal nilai aset yang disita. Ditanya soal adanya satu rumah yang masih dihuni adik tersangka, Kajari menyebut jika masih memberikan toleransi.
"Karena ini masih dalam penyegelan sesuai persetujuan dari pengadilan, ini kita beri waktu lah, makanya kita buat berita acara penitipan sementara bangunan maupun dari isi bangunan ini kepada adik tersangka Iwan Sulistiyono," kata Hadiman.
Meski Hamidan juga meminta agar penghuni rumah segera melakukan pengosongan. Lantaran aset tanah dan bangunan tersebut sudah disita oleh negara dan tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun.
"Adiknya sudah berjanji juga akan segera mengosongkan," tukas Hadiman.
Sementara itu, Nunuk adik kandung Iwan Sulistyono mengaku tidak mengetahui tentang akan adanya eksekusi rumah yang dihuninya itu. Kendati ia tak menampik jika rumah yang ditinggalinya itu sedang bermasalah.
"Tidak tahu, tidak ada (surat surat pemberitahuan) sebelumnya. Meski sebenarnya sudah tahu kalau asetnya mau disita," kata Nunuk.
Berita Terkait
-
Mencicipi Kuliner Nasi Jagung di Puncak Sendi Mojokerto
-
Pengumuman! Warga Jatim Harus Tahu, Mulai Besok Tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik
-
Kecelakaan Tragis Pemuda Jombang di Mojokerto, Motor dan Tubuhnya Sampai Masuk Kolong Truk Gandeng
-
Terlibat Perkara Korupsi Rp 25 Miliar, Pimpinan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo Ditahan
-
Peristiwa Jadi Sorotan di Jatim Kemarin, Demo Kasus Penembakan Herman Sampai Pembunuhan Bocah SMP Mojokerto
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026