Ibu rumah tangga berusia 43 tahun ini mengaku, sudah bersiap jika penyitaan rumah yang ditinggali sejak tahun 2008 ini dilakukan penegak hukum. Dalam waktu dekat ia juga akan segera mengosongkan rumah tersebut.
"Ya ada (tempat tinggal), minta doanya saja," ucap Nunuk.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Mojokerto menjebloskan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Jatim Mojokerto, pada Kamis (6/1/2022) lalu. Dalam perkara ini ditaksir kerugian negara mencapai Rp1,49 miliar.
Ketiganya yakni mantan Kepala Cabang Bank Jatim Mojokerto Amiruddin. Kemudian Rizka Arifiandi staf penyelia di Bank Jatim Cabang Mojokerto serta satu orang nasabah penerima KMK Bank Jatim Iwan Sulistyono.
Kasus ini terungkap setelah Kejari Kota Mojokerto melakukan penyelidikan mendalam sejak pertengahan tahun 2021. Penyidik mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja (KM) di Bank Jatim tahun 2013-2014 silam.
Modus operandi yang digunakan yakni tersangka Iwan Sulistyono mengajukan kredit modal kerja ke Bank Jatim. Namun setelah dana dicairkan, ternyata ada indikasi penyimpangan prosedur penyaluran. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan penyimpangan peruntukan atau penggunaan.
Dugaan penyimpangan terjadi dalam penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma di tahun 2013 dan PT Mega Cipta Selaras pada 2014.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) ditemukan kerugian negara Rp 1,49 miliar.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Mencicipi Kuliner Nasi Jagung di Puncak Sendi Mojokerto
Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
-
Mencicipi Kuliner Nasi Jagung di Puncak Sendi Mojokerto
-
Pengumuman! Warga Jatim Harus Tahu, Mulai Besok Tarif Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik
-
Kecelakaan Tragis Pemuda Jombang di Mojokerto, Motor dan Tubuhnya Sampai Masuk Kolong Truk Gandeng
-
Terlibat Perkara Korupsi Rp 25 Miliar, Pimpinan Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo Ditahan
-
Peristiwa Jadi Sorotan di Jatim Kemarin, Demo Kasus Penembakan Herman Sampai Pembunuhan Bocah SMP Mojokerto
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon