Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 22 Maret 2022 | 22:48 WIB
Sidang lanjutan kasus aborsi Novia Widyasari dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko di PN Mojokerto, Selasa (22/3/2022). [SuaraJatim/Zen Arifin]

"Pemesannya atas nama Ayu. Nomor Ayu mungkin," kata Heri menjawab pertanyaan JPU Ivan Yoko.

Tak hanya soal pemesanan dan pembelian pil cytotec, Wahyu Triantini diduga merupakan pihak yang turut andil dalam perkara aborsi yang terjadi pada NW. Pemilik akun shopee Ayuwtrrrr ini dikabarkan orang yang menerima transfer uang dari terdakwa Randy.

Uang tersebut yang disinyalir digunakan untuk membayar pembelian pil cytotec sebesar Rp 474 ribu. Kendati demikian, dalam sidang kali ini JPU tidak menghadirkan Wahyu Triantini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat hakim Sunoto menanyakan kepada JPU, apakah akan menghadirkan saksi Wahyu Triantini, Ivan Yoko mengatakan jika saksi tersebut merupakan saksi a de charge yang diajukan penasehat hukum terdakwa.

Baca Juga: Kesaksian Ibu NW Ungkap Ancaman Pembunuhan dari Ayah Randy Bagus Pasca Pelaporan ke Propam

"Tidak (masuk saksi JPU) yang mulia, karena dia saksi a de charge," ungkap Ivan.

Munculnya fakta baru dalam sidang kali ini tentunya menjadi atensi JPU. Bahkan JPU berencana akan menghadirkan sejumlah saksi yang tidak tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

"Nanti ada saksi di luar BAP, sudah kami ajukan tadi. Siapa orangnya, nantilah, itu kejutan," tukas Ivan usai persidangan. 

Kontributor: Zen Arifin

Baca Juga: Fakta Baru Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, JPU Hadirkan Pegawai Hotel hingga Ibu Mahasiswi Mojokerto

Load More