"(Saat mendengar kabar NW hamil) tidak komunikasi yang mulia. Saya juga jarang, ya hanya kadang pas saya pasang status itu dichat," imbuhnya.
Ditanya soal telepon NW dan memaki-maki Rohmawati serta menyebutnya sudah membunuh buah hati NW, Rohmawati mengaku tidak tahu. Menurut yang ia dengar saat itu, NW hanya menyampaikan perkataan yang tidak sopan.
"Saya kurang tahu, yang saya dengar cuma dia bilang asu-asu (anjing-anjing). Karena waktu itu bicara tidak sopan maka saya jengkel dan saya tutup teleponnya," katanya.
Usai mendengar pernyataan para saksi yang dihadirkan, majelis hakim yang diketuai Hakim Sunoto didampingi 2 hakim Pandu Dewanto serta Sari Cempaka Respati kemudian meminta agar Randy menanggapi pernyataan para saksi.
"Silahkan saudara terdakwa kalau ada yang mau ditanggapi dari keterangan saksi-saksi?," kata Sunoto memberikan kesempatan kepada Randy.
Dalam pernyataannya, Randy pun membantah keterangan sang ayah yang menyatakan dirinya pernah membenarkan NW hamil. Kendati disatu sisi ia juga membenarkan perihal pengakuannya soal dirinya sudah melakukan hubungan badan dengan NW.
"Kalau soal membenarkan NW hamil itu saya tidak pernah yang mulia, tapi kalau pernah melakukan hubungan dua kali benar yang mulia. Itu saya yang mulia.
Pasca itu, hakim Sunoto menutup sidang lanjutan yang berlangsung di ruang Tirta PN Mojokerto itu. Sidang selanjutnya masih dengan agenda pembuktian dakwaan akan dilanjutkan pada Kamis (24/3) mendatang.
Ortu Randy Bantah Terlibat Aborsi dan Ancam Lakukan Pembunuhan
Niryono orang tua terdakwa kasus aborsi Randy Bagus Hari Sasongko membantah keterangan para saksi sebelumnya yang menyebutkan dirinya terlibat aktif yang terjadi pada NW (21), mahasiswi Universitas Brawijaya Malang asal Mojokerto.
"Gini, jangankan keterlibatan orang tua, aborsinya pun saya juga masih meragukan. Karena apa kalau benar-benar aborsi, itu dilakukan dimana, janinnya seperti apa, yang ngantar siapa, di rumah sakit mana," kata Niryono usai sidang.
Pria berusia 46 tahun ini justru meragukan kabar perihal aborsi NW yang membuat anaknya sebagai tersangka. Termasuk meragukan keterangan NW telah hamil dengan dalih tidak ada bukti secara medis yang ditunjukan kepada dirinya.
"Jangankan aborsi, tolong tunjukan bukti kehamilan saja. Jangan jauh-jauh ke aborsi, tunjukan bukti kehamilan secara medis," jelas Niryono.
Tak hanya soal keterlibatan aborsi, ia juga membantah keterangan yang menyebutkan pernah melakukan ancaman pembunuhan. Justru ia menyatakan sudah beretikad baik dengan meminta kepada orang tua NW, agar NW menjadi menantunya.
"Jadi ini musibah, musibah saya juga bu Fauzun. Karena NW itu sudah saya minta untuk menjadi menantu saya. Maka itu, ini sudah musibah kita berdua," ucap Niryono.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Randy Bagus Terungkap Sosok Pemesan Cytotec, Obat Penggugur Kandungan Novia Widyasari
-
Ibunda Randy Bakal Dipanggil Dalam Saksi Persidangan Kasus Novia Widyasari, Perannya Bakal Terkuak...!
-
Fakta Persidangan, Novia Widyasari Sempat Maki Ortu Randy, Pernah Dipaksa Aborsi dan Diancam Bunuh
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran