"(Saat mendengar kabar NW hamil) tidak komunikasi yang mulia. Saya juga jarang, ya hanya kadang pas saya pasang status itu dichat," imbuhnya.
Ditanya soal telepon NW dan memaki-maki Rohmawati serta menyebutnya sudah membunuh buah hati NW, Rohmawati mengaku tidak tahu. Menurut yang ia dengar saat itu, NW hanya menyampaikan perkataan yang tidak sopan.
"Saya kurang tahu, yang saya dengar cuma dia bilang asu-asu (anjing-anjing). Karena waktu itu bicara tidak sopan maka saya jengkel dan saya tutup teleponnya," katanya.
Usai mendengar pernyataan para saksi yang dihadirkan, majelis hakim yang diketuai Hakim Sunoto didampingi 2 hakim Pandu Dewanto serta Sari Cempaka Respati kemudian meminta agar Randy menanggapi pernyataan para saksi.
"Silahkan saudara terdakwa kalau ada yang mau ditanggapi dari keterangan saksi-saksi?," kata Sunoto memberikan kesempatan kepada Randy.
Dalam pernyataannya, Randy pun membantah keterangan sang ayah yang menyatakan dirinya pernah membenarkan NW hamil. Kendati disatu sisi ia juga membenarkan perihal pengakuannya soal dirinya sudah melakukan hubungan badan dengan NW.
"Kalau soal membenarkan NW hamil itu saya tidak pernah yang mulia, tapi kalau pernah melakukan hubungan dua kali benar yang mulia. Itu saya yang mulia.
Pasca itu, hakim Sunoto menutup sidang lanjutan yang berlangsung di ruang Tirta PN Mojokerto itu. Sidang selanjutnya masih dengan agenda pembuktian dakwaan akan dilanjutkan pada Kamis (24/3) mendatang.
Ortu Randy Bantah Terlibat Aborsi dan Ancam Lakukan Pembunuhan
Niryono orang tua terdakwa kasus aborsi Randy Bagus Hari Sasongko membantah keterangan para saksi sebelumnya yang menyebutkan dirinya terlibat aktif yang terjadi pada NW (21), mahasiswi Universitas Brawijaya Malang asal Mojokerto.
"Gini, jangankan keterlibatan orang tua, aborsinya pun saya juga masih meragukan. Karena apa kalau benar-benar aborsi, itu dilakukan dimana, janinnya seperti apa, yang ngantar siapa, di rumah sakit mana," kata Niryono usai sidang.
Pria berusia 46 tahun ini justru meragukan kabar perihal aborsi NW yang membuat anaknya sebagai tersangka. Termasuk meragukan keterangan NW telah hamil dengan dalih tidak ada bukti secara medis yang ditunjukan kepada dirinya.
"Jangankan aborsi, tolong tunjukan bukti kehamilan saja. Jangan jauh-jauh ke aborsi, tunjukan bukti kehamilan secara medis," jelas Niryono.
Tak hanya soal keterlibatan aborsi, ia juga membantah keterangan yang menyebutkan pernah melakukan ancaman pembunuhan. Justru ia menyatakan sudah beretikad baik dengan meminta kepada orang tua NW, agar NW menjadi menantunya.
"Jadi ini musibah, musibah saya juga bu Fauzun. Karena NW itu sudah saya minta untuk menjadi menantu saya. Maka itu, ini sudah musibah kita berdua," ucap Niryono.
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Randy Bagus Terungkap Sosok Pemesan Cytotec, Obat Penggugur Kandungan Novia Widyasari
-
Ibunda Randy Bakal Dipanggil Dalam Saksi Persidangan Kasus Novia Widyasari, Perannya Bakal Terkuak...!
-
Fakta Persidangan, Novia Widyasari Sempat Maki Ortu Randy, Pernah Dipaksa Aborsi dan Diancam Bunuh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru