SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Jombang menyatakan akan memperpanjang tahap ekskavasi di Situs Pandegong selama 10 hari. Hal itu menindaklanjuti dugaan masih ada tiga arca yang masih tertimbun.
Sebelumnya, ekskavasi situs yang teletak di Dusun Kwasen, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno ini telah berlangsung sejak 16 Maret dan akan berakhir pada 25 Maret 2022.
"Insyallah akan diperpanjang lagi. Masih ada sisa anggaran sekitar 50an juta," kata Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Jombang Dian Yunita Sari mengutip dari Timesindonesia.co.id, Kamis (24/3/2022).
Keputusan itu, diambil setelah mendapatkan penjelasan dari tim ahli arkeolog Jatim bahwa dalam situs tersebut kemungkinan masih menyisakan 3 arca. "Lebih jelasnya, menungguh hasil rapat lagi," jelasnya.
Sementara itu, untuk pemugaran situs pihaknya belum bisa memastikan sebab memerlukan biaya yang cukup banyak. "Nanti kami akan mengajukan lagi P-APBD atau PAK tahun 2022 ini. Semoga saja di ACC," ungkapnya.
Sementara itu, Sumrambah Wabup Jombang yang saat itu meninjau lokasi ekskavasi secara langsung merasa kagum akan bukti sejarah yang ada di Jombang termasuk penemuan Situs Pandegong. Ia juga mendorong agar situs yang diperkirakan dibangun pada abad 10 bisa diekskavasi kembali.
"Insyallah akan dilanjutkan kembali, kita masukan di PAK. Semoga denah dari situs ini bisa terlihat secara utuh," jelasnya.
Menurutnya, situs Pandegong ini merupakan bukti autentik bahwa Jombang mempunyai peradaban sejarah yang panjang yang bisa dipelajari dari segi keilmuannya. "Situs ini kan pusat kerajaan medang kerajaan tertua di pulau Jawa. Maka harus kita jaga dan rawat bersama," ujar Sumrambah.
Baca Juga: Tim Ekskavasi Temukan Potongan Arca Nandiswara di Situs Pandegong Jombang
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI
-
Detik-detik Evakuasi Bocah Tenggelam di Dasar Sungai Ponorogo, Kakinya Terjepit Batu
-
Utamakan Kesehatan, Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas Nikmati Keistimewaan Prodia
-
Jejak CCTV Tak Bisa Bohong: Pasutri Muda di Banyuwangi Ditangkap Usai Buang Bayi
-
Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan