SuaraJatim.id - Polisi memanggil 12 saksi kasus penganiayaan siswa di Pasuruan Jawa Timur. Sebelumnya, korban berinisial DL dan FG telah melaporkan kasus kekerasan tersebut ke Polres Pasuruan.
“Saat ini kami sudah memanggil 12 saksi. Saksi tersebut yakni murid, korban, orang tua korban, Kepala Asrama, dan juga Direktur Sekolah,” ujar Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief mengutip Beritajatim.com, Jumat (25/3/2022).
Kepolisian sedang melakukan tahap pengumpulan saksi-saksi.
“Masih dalam tahap pengumpulan saksi. Sehingga kami bisa mengetahui gambaran kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Wachid.
Kasus kekerasan itu terjadi di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku ada lima siswa dan seluruhnya kelas 3 SMA. Sementara korbannya merupakan kelas 3 SMP.
Para pelaku melakukan aksi penganiayaan dengan cara menyudut rokok di bagian punggung. Selain itu, melakukan pemukulan menggunakan hanger.
Pihak sekolah menyatakan telah memberikan hukuman kepada para pelaku.
“Hukuman yang diberikan hanya berupa skorsing dan peringatan terakhir atau SP3 (surat peringatan ketiga) terhadap lima siswa. Mulai hari ini mereka sudah di-skorsing dan diberi sanksi SP terakhir, SP3. Kalau melanggar lagi langsung keluar,” ungkap direktur sekolah, David, Jumat (25/3/2022).
“Kalau untuk dikeluarkan apa tidak, saya belum tahu, itu semua bergantung keputusan sesuai aturan yayasan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Siswa SMP Pasuruan Dinilai di Luar Batas Kemanusiaan, Sekolah Terancam Ditutup
Sementara itu, Kepala Asrama Sekolah Lanjutan Advent, Agus Biyanto mengaku tidak mengetahui kronologi peristiwa penganiyaan tersebut.
“Harusnya jam 11 malam semua siswa sudah tidur. Saya tidak tahu, waktu itu sudah pulang istirahat,” ujar Agus
Agus juga menampik jika pihaknya telah lalai dalam mengawasi siswanya. Menurutnya kejadian tersebut berlangsung di luar jam sekolah.
“Kalau saya kan tidak bisa 24 jam di sekolah, jadi itu di luar pengawasan ” ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua siswa di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi ini menjadi korban kekerasan. Hal ini dilakukan seniornya yang berada di kelas 3 SMA dan dilakukan di asrama sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas