SuaraJatim.id - Buat ayah-bunda sebaiknya jangan abai gejala apapun menyangkut kesehatan anak. Salah terkait gangguan sesak napas pada anak.
Gangguan pernapasa anak ini ternyata bisa diketahui dari kondisi cuping hidung anak yang kembang kempis ketika bernapas. Menurut dokter anak, gejala ini merupakan pertanda bahwa si anak mengalami sesak napas.
Bahkan gangguan sesak napas ini menjadi salah satu gejala pneumonia atau peradangan pada satu atau dua paru-parunya. Hal ini seperti disampaikan dokter spesialis anak dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Vonny Ingkiriwang.
"Kalau cuping hidungnya bergerak kembang kempis artinya anak sedang mengalami sesak dan ini harus kita bantu. Dia perlu oksigen. Jadi tidak bisa kita biarkan di rumah, harus segera dibawa ke rumah sakit," ujarnya, Jumat (25/03/2022).
Menurut Vonny, kondisi sesak napas sudah masuk kategori darurat dan perlu segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Dokter Vonny mengatakan, selain sesak napas, tanda dan gejala pneumonia juga termasuk batuk, demam. Jika demamnya tinggi bisa menyebabkan pasien menggigil, napas menjadi cepat atau bahkan sulit bernapas dan seringkali pasien mengatakan nyeri dada.
"Kita perlu membedakan antara napas yang cepat dengan sulit bernapas atau sesak itu berbeda. Untuk setiap derajat kenaikan suhu tubuh akan membuat napas lebih cepat. Tetapi bukan berarti dia sesak," kata Vonny.
Penanganan pertama pada demam bisa dengan melakukan kompres dan memberikan obat penurun demam. Tetapi tidak disarankan langsung memberikan antibiotik. Sementara ketika anak mengalami batuk, pemberian obat batuk yang dijual di apotek atau warung bisa dilakukan.
"Untuk batuk kita bisa berikan obat batuk, banyak yang masih boleh kita berikan sendiri karena bebas," ujar Vonny.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 15 Rumah Semi Permanen di Jakbar, 3 Orang Alami Sesak Napas
Pneumonia merupakan peradangan pada jaringan paru yang disebabkan infeksi kuman, salah satunya bakteri Streptococcus pneumoniae yang paling sering menyerang anak-anak. Secara awam kondisi ini dikenal dengan istilah paru-paru basah.
Bakteri Streptococcus pneumoniae dapat menyebabkan infeksi pada berbagai bagian tubuh dan disebut penyakit pneumokokus.
Dalam kondisi serius, penyakit pneumokokus bisa menyebabkan komplikasi seperti gangguan motorik, kelumpuhan, retardasi mental, hidrosefalus, kejang, gangguan belajar, gangguan pendengaran, masalah perilaku hingga kematian. ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hanguskan 15 Rumah Semi Permanen di Jakbar, 3 Orang Alami Sesak Napas
-
Sesak Napas setelah Berjalan Kaki, Normal atau Tidak?
-
Waspadai Sesak Napas Usai Infeksi Virus Corona Covid-19, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Paru!
-
Sesak Napas Jangan Diabaikan, Ketahui Penyebabnya dan Kapan Waktu untuk Memeriksakannya ke Dokter
-
Latihan Pernapasan Bantu Percepat Pemulihan Virus Corona Covid-19, Ini Sebabnya!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Terkuak! Semburan Lumpur di Jalan Dupak Surabaya Ternyata Pipa Raksasa Petrokimia Gresik Bocor
-
Bulan Inklusi Keuangan 2026, BRI Perkuat Peran BRILink Agen di Desa: Giatkan Ekonomi Lokal
-
Survei Arawicaksa: Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran Hanya 50,1 Persen, Harga Pangan Jadi PR Utama
-
Geger Semburan Lumpur Muncul di Jalan Dupak Surabaya, Warga Khawatir Lapindo Jilid 2
-
Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum