Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 25 Maret 2022 | 18:58 WIB
Ilustrasi pemilu 2024. [VectorStock]

SuaraJatim.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) menolak wacana penundaan pemilu 2024, lantaran melanggar konstitusi.

Hal itu diungkap Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib saat mengikuti kajian Lakpesdam NU bertemakan Polemik Penundaan Pemilu 2024, Kamis (24/3/2022) malam.

“NU bertanggung jawab untuk bangsa dengan menjaga demokrasi yang telah dirintis oleh para pendahulu kita. Jangan sampai kemudian kesannya NU hanya ikut-ikutan, ketika bertemu dengan yang pro ikut pro dan sebaliknya. Sehingga terlihat tidak bisa memberikan sikap yang tegas,” katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Jumat (25/3/2022).

Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang itu menegaskan PWNU Jatim merekomendasikan agar pemilu dilaksanakan sesuai jadwal.

Baca Juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Rp76 Triliun, Petani Kopi Menjerit

“Dengan alasan bahwa demokrasi harus kita jaga bersama maka tentu PWNU Jawa Timur dengan tegas dan jelas menolak pemilu ditunda karena melanggar konstitusi,” ujar Gus Salam.

Ia menambahkan, isu penundaan pemilu memunculkan kesan yang buruk.

“Selain itu, saya takut Pak Jokowi akan dikenal sebagai pemimpin yang oportunis yaitu ingin melanjutkan kekuasaannya dengan cara apapun termasuk dengan penundaan pemilu. Dan jangan sampai kemudian orde ini dianggap sebagai order-orderan yang bisa diatur sesuai permintaan,” tambahnya.

Gus Salam mengungkapkan pada momentum ini, keberadaan NU harus menjaga aturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.

“Maka di sini NU punya kewajiban untuk menunjukkan sikapnya dan bagaimana kita semuanya punya tanggung jawab untuk menjaga aturan yang sudah disepakati bersama,” ujarnya terkait sikap tegas PWNU Jatim menolak penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: PWNU Jawa Timur 'Membangkang', Sekjen PBNU Sebut Tak Patut dan Tak Layak Etika

Load More