SuaraJatim.id - Pemerintah benar-benar menaikkan harga Pertamax mulai hari ini menjadi Rp 12.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.000 per litar.
Dengan demikian, ada kenaikan sebesar Rp 3.500. Kenaikan sebesar itu terjadi di sejumlah wilayah, yakni Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kenaikan harga berbeda terjadi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat.
Di daerah-daerah itu harga Pertamax naik Rp 3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp 9.200 menjadi Rp 12.750 per liter.
Seperti dijelaskan Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman, Kamis (31/3/2022). Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM.
"Dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," ujarnya, Jumat (01/04/2022).
Pertamina memutuskan bahwa kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi tersebut untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger di atas USD 100 per barel.
Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa kenaikan harga ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa nilai keekonomian pertamax adalah Rp16.000 per liter. Harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian pertamax melambung.
Pemerintah Indonesia memandang konflik geopolitik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Selain itu, pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat USD 114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang hanya sebesar USD 73,36 per barel. ANTARA
Berita Terkait
-
Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Pertamax, DPR Minta Pemerintah Pastikan Stok Pertalite Aman: Jangan Sampai Langka!
-
Buntut Harga Pertamax Naik Jadi Rp12.500, Akun Instagram Erick Thohir Digeruduk Warganet: Mundur Aja Pak!
-
Pertamax Naik Jadi Rp 12.500/Liter, Pertamina: Masih Terjangkau
-
Bukan April Mop, Tidak Hanya Pertamax yang Naik, Pemerintah Juga Menaikkan PPN Jadi 11 Persen
-
Pertamax Naik Jadi Rp 12.500, Warganet Gaduh di Sosial Media: Pertalite Otw Langka Nih
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mahasiswa Unair Desak Pemerintah Jalankan 7 Tuntutan Ekonom
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026: Suku Bunga Ringan dan Promo Menarik untuk Semua
-
Khofifah Salurkan Bansos Rp2,27 Miliar di Probolinggo, Dorong Kemandirian dan Kurangi Kemiskinan
-
Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang