SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri angkat bicara mengenai rencana pemerintah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat tengah menjajaki pembahasan RUU BUMD.
Multazamudz Dzikri yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim menyebut, rencana pembahasan RUU BUMD oleh pemerintah pusat sebagai langkah bagus untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah.
"Saya mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah menyiapkan Rencana Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu mendorong BUMD agar naik kelas," ujarnya, Senin (4/8/2025).
Politikus PKB itu mengakui BUMD masih banyak pekerjaan rumah, mulai dari kerugian hingga praktik pengelolaan yang tidak profesional. Karena itu, butuh perbaikan kinerja dan tata kelola.
Diharapkan melalui RUU tersebut tata kelola BUMD bisa lebih baik lagi. Tentu ini akan berdampak positif bagi perekonomian daerah dengan semakin memperkuat kemandirian wilayah.
Dia lantas menyindir praktik yang menjadikan BUMD sebagai tempat 'penampungan' bagi orang-orang dekat kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan kerja.
"Prinsipnya, BUMD harus dikelola secara profesional. Jangan dijadikan tempat penampungan tim sukses atau orang terdekat," tegasnya.
BUMD harus dikelola secara profesional. Orang-orang yang duduk di dalamnya wajib memiliki kapasitas dan kemampuan.
Baca Juga: Mobil Listrik Premium Bikin Daerah Teriak, Potensi PAD Tergerus
"Kayak di Jawa Timur misalnya, sudah tahu ada BUMD yang merugi, anak perusahaan yang merugi, tapi tidak ada langkah konkret dari Gubernur untuk memperbaiki," katanya.
Multazamudz menyayangkan tidak adanya langkah kongkret dari pemerintah daerah dalam perbaikan maupun evaluasi. "Bahkan direksi dan komisarisnya malah diperpanjang, kan miris lihatnya," imbuhnya.
Pihaknya mendorong nantinya RUU BUMD tidak hanya mengatur aspek personalia, namun juga memberikan panduan yang jelas terkait model bisnis yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan daerah.
"Saya harap RUU tentang BUMD bisa mengatur segala bentuk profesionalitas BUMD. Bukan hanya terkait personaliti, tapi juga bisnis yang digeluti," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!
-
Gubernur Khofifah dan Kepala BRIN Perkuat Kolaborasi Riset dan Hilirisasi Inovasi
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji