SuaraJatim.id - DPRD Jatim melihat masih banyak aset pemerintah provinsi yang belum termanfaatkan.
Data yang diungkapkan anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha Mahardika, dari 4667 baru 1086 aset yang belum tersertifikasi. Semuanya tersebar baik dari kawasan hutan hingga ke perkotaan.
"Meski demikian dari jumlah yang tersertifikasi itu belum semuanya berfungsi optimal,” ujar Pranaya Yudha Mahardika, Kamis (31/7/2025).
Hitung-hitungan Yudha, aset Pemprov yang belum tersertifikasi tersebut bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensinya sekitar Rp 58,2 triliun jika dapat berjalan maksimal.
“Hanya saja jika dilihat tahun kemarin PAD-nya baru Rp 17 miliar. Ini karena aset yang berfungsi baru puluhan saja,” ungkapnya.
Karena itu, politikus Partai Golkar tersebut mendorong pemerintah provinsi untuk bisa segera tersertifikatkan, agar dapat dioptimalisasi untuk mengejar PAD. Yudha mendorong aset yang belum terverifikasi tersebut didata lengkap dan harus ada roadmap yang jelas.
“Harus diakui masih banyak aset yang terbengkalai. Untuk optimalisasi ini tentu tidak mungkin menunggu sertifikasi dulu. Artinya sembari mengurus sertifikasi bisa dilakukan penawaran kepada investor,” jelasnya.
Dia juga mendorong Pemprov melalui Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Jatim melakukan inovasi, salah satunya mengeluarkan aplikasi Siap Sewa.
Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan meningkatkan pendapatan daerah melalui penyewaan aset.
Baca Juga: DPRD Jatim: Anak Butuh Perlindungan Mental dan Spiritualitas
BPKAD Jatim telah menyiapkan inventarisasi aset, kajian aset, dokumentasi video, dan aplikasi Siap Sewa untuk memfasilitasi proses penyewaan. “Program ini belum dimiliki BPKAD daerah lain,” katanya.
Namun begitu, Yudha sadar bila banyak kendala yang dihadapi dalam penanganan aset. Seperti pengurusan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membutuhkan waktu lama.
Kemudian beberapa aset yang sudah menghuni dari generasi ke generasi yang membuat sulit ketika pemerintah ingin menggunakannya kembali.
Belum lagu masalah aset yang telah dihuni, tetapi tak mau setor ke PAD.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi mengusulkan untuk memaksimalkan aset milik Pemprov Jawa Timur. Salah satunya dengan membentuk badan khusus yang mengelolanya.
“Aset - aset milik Pemprov Jatim sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional oleh badan khusus, terpisah dari fungsi keuangan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis
-
Misteri Weton Legi: Aura Manis Pemikat, Simpan Kekuatan Gaib Tersembunyi?
-
Isi Dompet Aman! Sikat Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu, 3 Link Cuan Langsung Cair di Sini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...