SuaraJatim.id - DPRD Jatim melihat masih banyak aset pemerintah provinsi yang belum termanfaatkan.
Data yang diungkapkan anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Pranaya Yudha Mahardika, dari 4667 baru 1086 aset yang belum tersertifikasi. Semuanya tersebar baik dari kawasan hutan hingga ke perkotaan.
"Meski demikian dari jumlah yang tersertifikasi itu belum semuanya berfungsi optimal,” ujar Pranaya Yudha Mahardika, Kamis (31/7/2025).
Hitung-hitungan Yudha, aset Pemprov yang belum tersertifikasi tersebut bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensinya sekitar Rp 58,2 triliun jika dapat berjalan maksimal.
“Hanya saja jika dilihat tahun kemarin PAD-nya baru Rp 17 miliar. Ini karena aset yang berfungsi baru puluhan saja,” ungkapnya.
Karena itu, politikus Partai Golkar tersebut mendorong pemerintah provinsi untuk bisa segera tersertifikatkan, agar dapat dioptimalisasi untuk mengejar PAD. Yudha mendorong aset yang belum terverifikasi tersebut didata lengkap dan harus ada roadmap yang jelas.
“Harus diakui masih banyak aset yang terbengkalai. Untuk optimalisasi ini tentu tidak mungkin menunggu sertifikasi dulu. Artinya sembari mengurus sertifikasi bisa dilakukan penawaran kepada investor,” jelasnya.
Dia juga mendorong Pemprov melalui Badan Pengelola Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Jatim melakukan inovasi, salah satunya mengeluarkan aplikasi Siap Sewa.
Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan meningkatkan pendapatan daerah melalui penyewaan aset.
Baca Juga: DPRD Jatim: Anak Butuh Perlindungan Mental dan Spiritualitas
BPKAD Jatim telah menyiapkan inventarisasi aset, kajian aset, dokumentasi video, dan aplikasi Siap Sewa untuk memfasilitasi proses penyewaan. “Program ini belum dimiliki BPKAD daerah lain,” katanya.
Namun begitu, Yudha sadar bila banyak kendala yang dihadapi dalam penanganan aset. Seperti pengurusan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membutuhkan waktu lama.
Kemudian beberapa aset yang sudah menghuni dari generasi ke generasi yang membuat sulit ketika pemerintah ingin menggunakannya kembali.
Belum lagu masalah aset yang telah dihuni, tetapi tak mau setor ke PAD.
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi mengusulkan untuk memaksimalkan aset milik Pemprov Jawa Timur. Salah satunya dengan membentuk badan khusus yang mengelolanya.
“Aset - aset milik Pemprov Jatim sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan baru jika dikelola secara profesional oleh badan khusus, terpisah dari fungsi keuangan,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
- 
            
              Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa