Dia optimistis dengan pembentukan badan khusus yang mengelola aset ini akan memaksimalkan potensinya.
Selama ini, pengelolaan aset milik Provinsi Jawa Timur berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara itu, pekerjaan yang ditangani badan tersebut juga cukup banyak.
Pengelolaan aset di bawah badan khusus, terpisah dari BPKAD akan semakin fokus untuk memaksimalkan potensi pemasukan bagi provinsi.
Badan khusus tersebut bisa melakukan perencanaan, pendataan, pemanfaatan, hingga evaluasi hasil pendapatan.
“Pemisahan fungsi antara keuangan dan pengelolaan aset adalah keniscayaan. Dengan adanya badan khusus, potensi PAD dari aset bisa digarap lebih serius, baik dari pajak, retribusi, maupun peluang investasi lainnya,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
-
7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa