SuaraJatim.id - Ghibah atau dalam bahasa Jawa Timuran disebut 'rasan-rasan'. Nah, Anda harus tahu kalau perbuatan ini terlarang bagi Ummat Islam.
Apalagi, ghibah terhadap saudara seagama. Ghibah yang dalam KBBI diartikan sebagai kegiatan membicarakan keburukan orang lain itu, dalam Alquran bahkan diibaratkan dengan memakan bangkai saudarannya sendiri.
Bahkan, kendati sesuai fakta dan memang benar-benar terjadi, aktivitas gibah dilarang keras dalam Islam. Dalam Alquran surah Al-Hujurat ayat 12, Allah SWT berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik ... " (QS. Al-Hujurat [49]: 12).
Baca Juga: Film Ghibah: Visualisasi Kebenaran Al-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW
Sekarang masuk bahasan ghibah saat menjalankan puasa. Apakah puasanya orang yang ghibah ini batal? Seperti dikutip dari Nu Online, ghibah bukanlah hal yang membatalkan puasa.
Dalam banyak literatur fiqih, hal-hal yang membatalkan puasa itu ada delapan: memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh, memasukkan benda ke dalam dubur atau kubul, muntah dengan sengaja, berhubungan suami-istri di siang hari Ramadhan, keluar sperma, haid atau nifas, gila, serta murtad (keluar) dari Islam.
Jadi, bila melihat delapan hal yang membatalkan puasa itu, maka orang yang ghibah puasanya tidak batal. Hanya saja, Rasulullah SAW mewanti-wanti umatnya agar meninggalkan gibah.
Sebab meskipun tidak membatalkan puasa, namun gibah bisa merontokkan pahala orang berpuasa. Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah: "Banyak sekali orang yang puasa, namun ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar," (H.R. Ibnu Majah).
Selain menghilangkan pahala puasa, dosa gibah ketika berpuasa juga akan dilipatkgandakan. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda mengenai anjuran untuk tidak bergibah selama Ramadan sebagai berikut:
Baca Juga: Film Ghibah: Jangan Suka Memfitnah & Membicarakan Orang Lain!
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan zur [perkataan tercela], mengamalkannya, atau tindakan bodoh, maka Allah tidak butuh atas usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga," (H.R. Bukhari).
Berita Terkait
-
Mengenal 3 Jenis Ghibah: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Atta Halilintar Bahas Masa Lalu Vanessa Angel Tuai Kritik, Apa Hukum Membicarakan Orang yang Sudah Meninggal?
-
Masih Ghibah Selama Ramadan, Hati-Hati Bikin Puasa Batal
-
Bolehkah Taubat Dosa Ghibah Tanpa Minta Maaf Langsung? Buya Yahya Kasih 2 Alternatif Cara Ini
-
5 Cara Bijak Menyikapi Tetangga Julid, Awas Masuk 'Perangkap' Pergunjingan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Pemulihan Pasca Bencana Longsor di Jalur Pacet-Cangar