SuaraJatim.id - Puasa Ramadhan bagi umat Islam ini bertujuan untuk mendidik jiwa, mengendalikan syahwat, dan menyadarkan bahwa manusia memiliki kelebihan dibandingkan hewan.
Selama Ramadhan, ummat Islam juga dianjurkan melakukan hal-hal baik dan memperbanyak beribadah. Salah satu ibadah dalam Puasa Ramadhan adalah membaca Alquran, makan sahur dan buka puasa.
Jadwal sholat dan Imsakiyah wilayah Madiun, Kamis 7 April 2022. Jadwal salat ini berdasarkan susunan jadwal yang dibikin https://bimasislam.kemenag.go.id
Adapun untuk jadwal Salat Madiun, Kamis 7 April 2022
IMSAK 04:11 WIB
SUBUH 04:21 WIB
TERBIT 05:33 WIB
DUHA 06:01 WIB
ZUHUR 11:40 WIB
ASAR 14:57 WIB
MAGRIB 17:39 WIB
ISYA' 18:48 WIB
Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.
Ini seperti bagaimana tertulis dalam surat Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini dan sudah ma’lum minnad dini bidhoruroh yaitu seseorang akan kafir jika mengingkari wajibnya puasa Ramadhan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Salat Lengkap WIlayah Kota Surabaya, Kamis 7 April 2022
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
"Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah dan Salat Lengkap WIlayah Kota Surabaya, Kamis 7 April 2022
-
Dua Wanita Mualaf di Pekanbaru Ini Ungkap Pengalaman Pertama Puasa Ramadhan
-
Bisa Batal, Buya Yahya Tegaskan Hindari Cara Istinja Seperti Ini Saat Puasa
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Bima dan Sekitarnya Rabu 6 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Karangasem dan Sekitarnya Rabu 6 April 2022
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia