SuaraJatim.id - Polda Jatim mengungkap kasus pembuatan kosmetik palsu dengan tersangka pria berinisial BS. Pelaku ini menjiplak kosmetik merek terkenal.
Apalagi, kosmetik palsu dan ilegal ini berbahan kimia berbahaya. Bahan-bahan untuk membuat kosmetik palsu ini diantaranya cairan alkohol, sabun batang, pewarna makanan, air mineral dan bahan pelembab krim.
BS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia harus mendekam di sel jeruji Polda Jatim dan dijerat pasal Pasal 106 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Kemudian, Ia juga dijerap Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, lalu Pasal 197 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Datangi Rumah di Sarijadi Bandung, BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
Ancaman pidana bagi BS yakni kurungan penjara lima tahun, dan denda maksimal Rp 500 miliar. Hal itu disampaikan Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono.
Ia menyatakan untuk mengelabui para konsumennya, pelaku juga menjual beberapa produk kosmetik bermerek terkenal dan legal dari pasaran, namun dalam jumlah kecil.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, produk kosmetik palsu tersebut dijual oleh pelaku melalui market place Shopee bernama akun ‘Kosmetik Murah’.
Pelaku menjual produk kosmetik palsunya dengan harga 50 persen lebih murah, dari harga asli yang dipatok oleh produsen resmi produk yang dicatutnya berinisial K.
Baca Juga: Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Berita Terkait
-
Datangi Rumah di Sarijadi Bandung, BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
-
Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
-
Crazy Rich Malang Ternyata Pernah Jadi Tersangka Kasus Penjiplakan Wadah Kosmetik, Kasusnya Belum Tuntas
-
Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Minyak Goreng Curah Dijual Tak Sesuai Harga Eceran Tertinggi
-
YLBHI-LBH Surabaya Desak Kapolda Jatim Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Mati Warga Sumenep
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran