SuaraJatim.id - Polda Jatim mengungkap kasus pembuatan kosmetik palsu dengan tersangka pria berinisial BS. Pelaku ini menjiplak kosmetik merek terkenal.
Apalagi, kosmetik palsu dan ilegal ini berbahan kimia berbahaya. Bahan-bahan untuk membuat kosmetik palsu ini diantaranya cairan alkohol, sabun batang, pewarna makanan, air mineral dan bahan pelembab krim.
BS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia harus mendekam di sel jeruji Polda Jatim dan dijerat pasal Pasal 106 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Kemudian, Ia juga dijerap Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, lalu Pasal 197 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Ancaman pidana bagi BS yakni kurungan penjara lima tahun, dan denda maksimal Rp 500 miliar. Hal itu disampaikan Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono.
Ia menyatakan untuk mengelabui para konsumennya, pelaku juga menjual beberapa produk kosmetik bermerek terkenal dan legal dari pasaran, namun dalam jumlah kecil.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, produk kosmetik palsu tersebut dijual oleh pelaku melalui market place Shopee bernama akun ‘Kosmetik Murah’.
Pelaku menjual produk kosmetik palsunya dengan harga 50 persen lebih murah, dari harga asli yang dipatok oleh produsen resmi produk yang dicatutnya berinisial K.
Baca Juga: Datangi Rumah di Sarijadi Bandung, BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
Berita Terkait
-
Datangi Rumah di Sarijadi Bandung, BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
-
Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
-
Crazy Rich Malang Ternyata Pernah Jadi Tersangka Kasus Penjiplakan Wadah Kosmetik, Kasusnya Belum Tuntas
-
Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Minyak Goreng Curah Dijual Tak Sesuai Harga Eceran Tertinggi
-
YLBHI-LBH Surabaya Desak Kapolda Jatim Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Mati Warga Sumenep
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao