SuaraJatim.id - Polda Jatim mengungkap kasus pembuatan kosmetik palsu dengan tersangka pria berinisial BS. Pelaku ini menjiplak kosmetik merek terkenal.
Apalagi, kosmetik palsu dan ilegal ini berbahan kimia berbahaya. Bahan-bahan untuk membuat kosmetik palsu ini diantaranya cairan alkohol, sabun batang, pewarna makanan, air mineral dan bahan pelembab krim.
BS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia harus mendekam di sel jeruji Polda Jatim dan dijerat pasal Pasal 106 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Kemudian, Ia juga dijerap Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, lalu Pasal 197 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Ancaman pidana bagi BS yakni kurungan penjara lima tahun, dan denda maksimal Rp 500 miliar. Hal itu disampaikan Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono.
Ia menyatakan untuk mengelabui para konsumennya, pelaku juga menjual beberapa produk kosmetik bermerek terkenal dan legal dari pasaran, namun dalam jumlah kecil.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, produk kosmetik palsu tersebut dijual oleh pelaku melalui market place Shopee bernama akun ‘Kosmetik Murah’.
Pelaku menjual produk kosmetik palsunya dengan harga 50 persen lebih murah, dari harga asli yang dipatok oleh produsen resmi produk yang dicatutnya berinisial K.
Baca Juga: Datangi Rumah di Sarijadi Bandung, BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
Berita Terkait
-
Datangi Rumah di Sarijadi Bandung, BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
-
Polda Jatim dan Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
-
Crazy Rich Malang Ternyata Pernah Jadi Tersangka Kasus Penjiplakan Wadah Kosmetik, Kasusnya Belum Tuntas
-
Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Minyak Goreng Curah Dijual Tak Sesuai Harga Eceran Tertinggi
-
YLBHI-LBH Surabaya Desak Kapolda Jatim Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Mati Warga Sumenep
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
5 Fakta Kerangka Manusia di Sampang, Forensik Temukan Tulang Baru di Lubang Galian
-
Pria Gaek di Gresik Diringkus Polisi, Cabuli Siswi SD di Pos Kamling
-
Apa Spesifikasi Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Bandara Juanda? Sempat Lapor Pendaratan Darurat
-
9 Penerbangan Dialihkan Akibat Pesawat Latih TNI AL Crash di Bandara Juanda
-
7 Fakta Situs Mejo Miring Blitar Dijarah, Mbah Saimun Ngaku Menikahi Arca Putri Demi Kerajaan Baru