SuaraJatim.id - Kasus penembakan yang menewaskan Herman (24) Desa Gaduh, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep dianggap sebagai tindakan Extra Judicial Killing. Hal itu diungkap YLBHI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Penembakan yang dilakukan anggota Polres Sumenep pada Minggu, 13 Maret 2022 kepada Herman, seorang pengidap gangguan jiwa yang dituduh akan melakukan pembegalan kepada seorang wanita.
Dalam kejadian tersebut petugas resmob polres sumenep melepaskan setidaknya 14 kali tembakan. Tindakan Extra Judicial Killing yang dilakukan oleh anggota resmob tersebut bertentangan dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, penjelasan pasal tersebut jelas mengatur tentang hak hidup bagi setiap manusia.
"Tindakan brutal lain yang dilakukan oleh anggota resmob tersebut adalah tetap melepaskan tembakan kearah tubuh korban walaupun korban sudah tersungkur dan tidak berdaya, akibat dari penembakan beruntun tersebut mengakibatkan korban kehilangan nyawanya," dikutip SuaraJatim.id dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga: Polemik Penembakan di Sumenep, KNPI Jatim: Herman Bukan Begal
Perbuatan tersebut berlawanan dengan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisan. Secara prinsip sebagaimana yang diatur dalam Pasal 47 Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 penggunaan senjata api hanya diperbolehkan dalam keadaan dan hal luar biasa yang membahayakan nyawa orang lain.
"Masih banyaknya tindakan represif dan menyebabkan hilangnya nyawa manusia yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian menunjukan pengabaian pemenuhan Hak Asasi Manusia oleh negara, dalam Penjelasan Undang-Undang Hak Asasi Manusia menjelaskan bahwa negara menjamin hak untuk hidup setiap warga negara dan hak untuk tidak dihilangkan nyawanya secara paksa," urainya.
Selain itu tindakan penghilangan nyawa korban Herman melanggar ketentuan Pasal 338 ayat (1) KUHP, yaitu “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun”.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas YLBHI-LBH Surabaya menyatakan sikap sebagai berikut.
1. Mengecam Tindakan Extra Judicial Killing yang dilakukan oleh Anggota Resmob Kepolisian Resort Sumenep terhadap Korban Herman.
2. Mengusut Tuntas Tindakan Penghilangan Nyawa Terhadap Korban Herman sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Baca Juga: Demo Polres Sumenep, Massa Aksi Tuntut Lima Polisi Penembak Mati Herman Dihukum
3. Menghukum Pelaku Tindakan Extra Judicial Killing dan menjalankan Proses Peradilan terhadap para pelaku secara transparan dan professional demi pemenuhan rasa keadilan terhadap Korban Herman.
Berita Terkait
-
Sempat Tak Ada Kabar Usai Aksi Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Pastikan Lorra Vedder Aman
-
Demo Tolak RUU TNI di DPR Diadang Polisi dan Tentara Bersenjata, YLBHI: Indonesia Makin Gelap
-
Sebut DPR Kian Acuhkan Suara Tuhan, YLBHI: Partai Bak Kerbau Dicucuk Hidung, Manut Penguasa!
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan