SuaraJatim.id - Agus Arifin, warga Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri dilaporkan istrinya ke kepolisian setempat gegara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Alhasil, Ia kini meringkuk di tahanan kepolisian setempat. Arifin dilaporkan kasus KDRT dan penelantarn anak. Hal ini seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.
Ia menjelaskan, penangkapan Arifin bermula dari laporan istrinya Sundari. Dalam dua laporannya, Arifin melakukan perkara KDRT dan laporan kedua perkara penelantaran anak.
Perkara KDRT tersebut terjadi sekitar Desember 2021 pukul 18.00 WIB di rumah korban. Saat itu Sundari (korban) yang berada di depan rumah sedang menerima telp dari kakaknya.
Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba tersangka menghampiri korban. Tersangka yang emosi langsung berusaha merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan.
Diketahui perilaku emosian suaminya itu terjadi sejak ketahuan selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan, sejak saat itu tersangka juga sudah tidak pernah memberi nafkah istri dan anaknya.
"Tidak tahu karena apa, dia (tersangka) merebut ponsel saya dan memukul hingga bibir saya berdarah. Padahal saat itu saya sedang telp kakak," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (09/04/2022).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha, mengatakan perkara KDRT tersebut sudah naik tahap II ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Saat ini sudah ditahan. Sudah kita lakukan penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum," Kata AKP Rizkika.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Kediri, Sabtu 9 April 2022
Dia menuturkan berkas tersangka atas perkara KDRT sudah lengkap. Ada 4 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus itu. Selain itu, tersangka Agus Arifin juga sudah mengakui perbuatannya.
Sementara untuk laporan kasus penelantaran anak saat ini masih dalam proses penyidik.
"Ada dua kasus yang dilaporkan. Untuk yang KDRT sudah tersangka, sedangkan untuk yang laporan penelantaran anak sampai saat ini masih kita dalami," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Kediri, Sabtu 9 April 2022
-
Ahmad Agung Resmi Lanjutkan Berseragam Bali United, Yabes Tanuri Sangat Terkesan
-
Jadwal Imsakiyah dan Salat Selama Ramadhan untuk Wilayah Kediri, Sabtu 9 April 2022
-
Ramadhan Ini Permintaan Jajanan 'Madumongso' Meningkat Pesat
-
Ketua DPD NasDem Kota Kediri Kecelakaan di Tol Madiun, Kondisinya Masih Kritis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025