SuaraJatim.id - Agus Arifin, warga Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri dilaporkan istrinya ke kepolisian setempat gegara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Alhasil, Ia kini meringkuk di tahanan kepolisian setempat. Arifin dilaporkan kasus KDRT dan penelantarn anak. Hal ini seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.
Ia menjelaskan, penangkapan Arifin bermula dari laporan istrinya Sundari. Dalam dua laporannya, Arifin melakukan perkara KDRT dan laporan kedua perkara penelantaran anak.
Perkara KDRT tersebut terjadi sekitar Desember 2021 pukul 18.00 WIB di rumah korban. Saat itu Sundari (korban) yang berada di depan rumah sedang menerima telp dari kakaknya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Kediri, Sabtu 9 April 2022
Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba tersangka menghampiri korban. Tersangka yang emosi langsung berusaha merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan.
Diketahui perilaku emosian suaminya itu terjadi sejak ketahuan selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan, sejak saat itu tersangka juga sudah tidak pernah memberi nafkah istri dan anaknya.
"Tidak tahu karena apa, dia (tersangka) merebut ponsel saya dan memukul hingga bibir saya berdarah. Padahal saat itu saya sedang telp kakak," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (09/04/2022).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha, mengatakan perkara KDRT tersebut sudah naik tahap II ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Saat ini sudah ditahan. Sudah kita lakukan penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum," Kata AKP Rizkika.
Baca Juga: Ahmad Agung Resmi Lanjutkan Berseragam Bali United, Yabes Tanuri Sangat Terkesan
Dia menuturkan berkas tersangka atas perkara KDRT sudah lengkap. Ada 4 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus itu. Selain itu, tersangka Agus Arifin juga sudah mengakui perbuatannya.
Sementara untuk laporan kasus penelantaran anak saat ini masih dalam proses penyidik.
"Ada dua kasus yang dilaporkan. Untuk yang KDRT sudah tersangka, sedangkan untuk yang laporan penelantaran anak sampai saat ini masih kita dalami," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Kediri, Sabtu 9 April 2022
-
Ahmad Agung Resmi Lanjutkan Berseragam Bali United, Yabes Tanuri Sangat Terkesan
-
Jadwal Imsakiyah dan Salat Selama Ramadhan untuk Wilayah Kediri, Sabtu 9 April 2022
-
Ramadhan Ini Permintaan Jajanan 'Madumongso' Meningkat Pesat
-
Ketua DPD NasDem Kota Kediri Kecelakaan di Tol Madiun, Kondisinya Masih Kritis
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang