SuaraJatim.id - Agus Arifin, warga Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri dilaporkan istrinya ke kepolisian setempat gegara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Alhasil, Ia kini meringkuk di tahanan kepolisian setempat. Arifin dilaporkan kasus KDRT dan penelantarn anak. Hal ini seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha.
Ia menjelaskan, penangkapan Arifin bermula dari laporan istrinya Sundari. Dalam dua laporannya, Arifin melakukan perkara KDRT dan laporan kedua perkara penelantaran anak.
Perkara KDRT tersebut terjadi sekitar Desember 2021 pukul 18.00 WIB di rumah korban. Saat itu Sundari (korban) yang berada di depan rumah sedang menerima telp dari kakaknya.
Tanpa sebab yang jelas tiba-tiba tersangka menghampiri korban. Tersangka yang emosi langsung berusaha merebut ponsel istrinya dan melakukan pemukulan.
Diketahui perilaku emosian suaminya itu terjadi sejak ketahuan selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL). Bahkan, sejak saat itu tersangka juga sudah tidak pernah memberi nafkah istri dan anaknya.
"Tidak tahu karena apa, dia (tersangka) merebut ponsel saya dan memukul hingga bibir saya berdarah. Padahal saat itu saya sedang telp kakak," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (09/04/2022).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha, mengatakan perkara KDRT tersebut sudah naik tahap II ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
"Saat ini sudah ditahan. Sudah kita lakukan penyerahan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Jaksa Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum," Kata AKP Rizkika.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Kediri, Sabtu 9 April 2022
Dia menuturkan berkas tersangka atas perkara KDRT sudah lengkap. Ada 4 saksi yang diperiksa penyidik dalam kasus itu. Selain itu, tersangka Agus Arifin juga sudah mengakui perbuatannya.
Sementara untuk laporan kasus penelantaran anak saat ini masih dalam proses penyidik.
"Ada dua kasus yang dilaporkan. Untuk yang KDRT sudah tersangka, sedangkan untuk yang laporan penelantaran anak sampai saat ini masih kita dalami," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Kediri, Sabtu 9 April 2022
-
Ahmad Agung Resmi Lanjutkan Berseragam Bali United, Yabes Tanuri Sangat Terkesan
-
Jadwal Imsakiyah dan Salat Selama Ramadhan untuk Wilayah Kediri, Sabtu 9 April 2022
-
Ramadhan Ini Permintaan Jajanan 'Madumongso' Meningkat Pesat
-
Ketua DPD NasDem Kota Kediri Kecelakaan di Tol Madiun, Kondisinya Masih Kritis
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter