SuaraJatim.id - Seorang bapak di Kota Surabaya ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan kepolisian setempat sebab tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Kamis (07/04/2022) kemarin.
Pria berinisial DA (33) warga Kapas Gading Madya Surabaya ini, dilaporkan istrinya yang juga ibu dari korban berinisial CR, yang masih berusia 7 tahun. DA mencabuli CR pada 4 hingga 21 Desember 2021 lalu saat CR dan satu anak laki lakinya menginap di rumah tersangka DA.
"Kejadian sekitar tanggal 4 sampai dengan 21 Desember 2021, di saat anak laki-lakinya yang pertama akan melakukan khitan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (9/4/2022).
Saat kembali di rumah ibunya tersebut, korban CR minta untuk diantar ke kamar mandi, saat buang air kecil tersebut korban menyatakan sakit di bagian alat kelaminnya, lalu korban menyatakan saat menginap di rumah tersangka korban telah dicabuli oleh tersangka.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa dan Sholat untuk Wilayah Kota Surabaya, Sabtu 9 April 2022
"Hal itu diketahui saat korban akan ke kamar mandi, namun keluhkan ada yang sakit di bagian vitalnya, sehingga ibunya menanyakan kenapa pada bagian vitalnya sakit. Di situlah korban mengakui jika tersangka melakukan niat jahatnya," kata Mirzal.
"Pada tanggal 24 Desember 2021 pelapor melaporkan perbuatan tersebut ke Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Untuk diketahui, tersangka DA ini sudah pisah ranjang dengan istrinya sejak 2019 karena sering cek-cok.
Kepolisian juga mengumpulkan beberapa barang bukti diantaranya 1 (satu) buah celana dalam warna biru, 1 (satu) buah celana dalam warna pink, 1 (satu) buah celana dalam warna putih tulisan hello kitty.
Tersangka akan dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tetang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 18 tahun dengan denda Rp 5 Miliar.
Baca Juga: Teganya Ibu Kandung di Kuansing Paksa Anak Layani Nafsu Bejat Ayah Tiri
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q