SuaraJatim.id - Kabar terbaru datang dari Elon Musk. CEO SpaceX itu dikabarkan digugat eks para pemegang sahama Twitter gegara keterlambatannya mengumumkan kepemilikan saham di perusahaan media sosial itu.
Eks pemegang saham yang diketuai oleh Marc Rasella mengajukan gugatan class action ke pengadilan federal di Manhattan, New York, dikutip dari Reuters, Rabu (13/04/2022).
Dalam tuntutan tersebut, Musk, yang baru menjadi pemegang saham Twitter, dituduh "membuat pernyataan yang salah, lalai dan menyesatkan" karena terlambat mengumumkan dia berinvestasi di Twitter. Menurut undang-undang federal, dia seharusnya memberikan pengumuman pada 24 Maret.
Rasella menyatakan keterlambatan ini menyebabkan Musk bisa membeli lebih banyak saham dengan harga yang rendah, sementara pemegang saham lainnya harus menjual dengan harga yang "diturunkan secara artifisial".
Setelah Musk mengumumkan kepemilikan saham, saham Twitter naik 27 persen menjadi 49,97 dolar Amerika Serikat pada 4 April. Harga sebelumnya 39,31 dolar AS.
Rasella mengatakan dia menjual 35 saham miliknya pada 25-29 Maret seharga total 1.373 dolar AS, rata-rata 39,23 per lembar.
Gugatan class action itu meminta kompensasi yang tidak disebutkan dan ganti rugi. Pengacara Elon Musk belum berkomentar atas kasus ini.
Undang-undang sekuritas di Amerika Serikat meminta investor mengumumkan kepemilikan saham dalam waktu 10 hari setelah mereka membeli 5 persen saham sebuah perusahaan.
Sebelumnya, Musk membeli 9,1 persen saham Twitter senilai Rp 41,5 triliun pada 4 April seraya mengatakan akan berusaha melakukan segala upaya guna meningkatkan perusahaan itu secara signifikan.
Baca Juga: Elon Musk Bikin Geger di Gigafactory Tesla, Harga Dogecoin Langsung Meroket!
Meskipun begitu, Musk memutuskan tidak akan bergabung dengan dewan direksi perusahaan tersebut. Hanya saja, pengumuman kepemilikan saham Musk ini dinilai terlambat.
Dengan begitu, Musk bisa membeli saham lagi terikat dengan perjanjian bahwa kepemilikan saham maksimal sebesar 14,9 persen. ANTARA
Berita Terkait
-
Elon Musk Bikin Geger di Gigafactory Tesla, Harga Dogecoin Langsung Meroket!
-
Elon Musk Tawarkan Pembayaran Twitter Blue Menggunakan DOGE, Siap-siap Terbang?
-
Elon Musk Batal Masuk Jajaran Direksi Twitter
-
Elon Musk Usul Dogecoin Jadi Alat Pembayaran Langganan Twitter Blue
-
Elon Musk: Manusia Bisa Hidup Abadi, Memori Otak Diunduh dan Ditransfer ke Robot
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa
-
Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari