SuaraJatim.id - Kabar terbaru datang dari Elon Musk. CEO SpaceX itu dikabarkan digugat eks para pemegang sahama Twitter gegara keterlambatannya mengumumkan kepemilikan saham di perusahaan media sosial itu.
Eks pemegang saham yang diketuai oleh Marc Rasella mengajukan gugatan class action ke pengadilan federal di Manhattan, New York, dikutip dari Reuters, Rabu (13/04/2022).
Dalam tuntutan tersebut, Musk, yang baru menjadi pemegang saham Twitter, dituduh "membuat pernyataan yang salah, lalai dan menyesatkan" karena terlambat mengumumkan dia berinvestasi di Twitter. Menurut undang-undang federal, dia seharusnya memberikan pengumuman pada 24 Maret.
Rasella menyatakan keterlambatan ini menyebabkan Musk bisa membeli lebih banyak saham dengan harga yang rendah, sementara pemegang saham lainnya harus menjual dengan harga yang "diturunkan secara artifisial".
Baca Juga: Elon Musk Bikin Geger di Gigafactory Tesla, Harga Dogecoin Langsung Meroket!
Setelah Musk mengumumkan kepemilikan saham, saham Twitter naik 27 persen menjadi 49,97 dolar Amerika Serikat pada 4 April. Harga sebelumnya 39,31 dolar AS.
Rasella mengatakan dia menjual 35 saham miliknya pada 25-29 Maret seharga total 1.373 dolar AS, rata-rata 39,23 per lembar.
Gugatan class action itu meminta kompensasi yang tidak disebutkan dan ganti rugi. Pengacara Elon Musk belum berkomentar atas kasus ini.
Undang-undang sekuritas di Amerika Serikat meminta investor mengumumkan kepemilikan saham dalam waktu 10 hari setelah mereka membeli 5 persen saham sebuah perusahaan.
Sebelumnya, Musk membeli 9,1 persen saham Twitter senilai Rp 41,5 triliun pada 4 April seraya mengatakan akan berusaha melakukan segala upaya guna meningkatkan perusahaan itu secara signifikan.
Baca Juga: Elon Musk Tawarkan Pembayaran Twitter Blue Menggunakan DOGE, Siap-siap Terbang?
Meskipun begitu, Musk memutuskan tidak akan bergabung dengan dewan direksi perusahaan tersebut. Hanya saja, pengumuman kepemilikan saham Musk ini dinilai terlambat.
Dengan begitu, Musk bisa membeli saham lagi terikat dengan perjanjian bahwa kepemilikan saham maksimal sebesar 14,9 persen. ANTARA
Berita Terkait
-
Elon Musk Bikin Geger di Gigafactory Tesla, Harga Dogecoin Langsung Meroket!
-
Elon Musk Tawarkan Pembayaran Twitter Blue Menggunakan DOGE, Siap-siap Terbang?
-
Elon Musk Batal Masuk Jajaran Direksi Twitter
-
Elon Musk Usul Dogecoin Jadi Alat Pembayaran Langganan Twitter Blue
-
Elon Musk: Manusia Bisa Hidup Abadi, Memori Otak Diunduh dan Ditransfer ke Robot
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI