Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 14 April 2022 | 04:35 WIB
Ilustrasi buka puasa (Pixabay)

Salah satu pijakan dalil penempatan membaca doa berbuka dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan memandang makna yang terkandung dalam doa berbuka tersebut, khususnya pada doa berbuka yang tercantum dalam hadits riwayat Abdullah bin Umar di atas yang hanya pantas (al-munasib) diucapkan kala selesai berbuka puasa.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa meskipun dengan membaca doa di atas sebelum berbuka puasa, telah mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah), tapi tetap yang paling utama adalah membacanya tatkala selesai berbuka. Dalam kitab Busyra al-Karim dijelaskan:

"Disunnahkan bagi orang ketika hendak berbuka—tapi yang lebih utama setelah berbuka—membaca doa “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu," (Syekh Said bin Muhammad Ba’ali, Busyra al-Karim, hal. 598).

Walhasil, membaca doa berbuka puasa sebaiknya dilakukan setelah selesai berbuka, hal ini dimaksudkan agar kita memperoleh kesunnahan yang sempurna (kamal as-sunnah) dalam membaca doa. Semoga amal ibadah puasa kita diberi kelancaran dan diterima Allah subhanahu wata’ala. Amin yâ rabbal ‘âlamin. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Kamis 14 April 2022

Load More