Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 14 April 2022 | 14:05 WIB
Terungkap Penyelundupan 4,5 Ton BBM Bersubsidi Ilegal di Pelabuhan Dungkek Sumenep Madura
Ditpolair Polda Jatim ungkap kasus penyelundupan BBM subsidi ilegal di Madura [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kebangetan betul apa yang dilakukan orang-orang yang terlibat dalam kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Sumenep Madura Jawa Timur ( Jatim ) ini.

Ketika masyarakat kecil mengalami kenaikan harga dan kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite, mafia BBM malah melakukan penimbunan dan penyelundupan seenaknya. Seperti yang terungkap baru-baru ini.

Kurang lebih BBM sebanyak 4,5 ton diselundupkan di Pelabuhan Dungkek Sumenep. Kasus ini diungkap Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur.

"Ada satu tersangka yang kami amankan, berinisial SRW. Tersangka kami amankan dengan dugaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi Pemerintah," kata Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (13/04/2022).

Baca Juga: Boom! Tabung Elpiji Meledak Usai Ditinggal Salat, Dapur Ludes Terbakar

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi kelangkaan BBM di wilayah Dungkek.Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim pun melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Dungkek.

"Tim kemudian bergerak mengecek ke lapangan dan didapati di Pelabuhan Dengkek terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM," ujarnya menambahkan.

Tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

"Modus pelaku ini ada dua, yakni pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali," katanya.

Modus berikutnya adalah menggunakan pengisian berulang- ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jirigen.

Baca Juga: Ratusan Satwa Burung Dilindungi Diselundupkan dari Banjarmasin ke Surabaya

"Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jirigen berisi Bio Solar dan 40 jirigen berisi Pertalite. Totalnya kurang lebih 4,5 ton," terangnya.

Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan pekerjaan ini sudah 4 kali. BBM Bersubsidi Bio Solar yang semestinya seharga Rp 5.150 dijual Rp 6.500, atau ada selisih harga Rp 1.350 per/liter.

"Kemudian untuk Pertalite, pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dan dijual Rp 8.700, sehingga ada selisih harga Rp 1.050 per liter," katanya menambahkan.

Selama melakukan kegiatan tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta. Sehingga dengan 4 kali angkut yang telah dilakukan, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 200 juta.

"BBM itu rencananya akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep," katanya menegaskan.

Load More