Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 15 April 2022 | 16:05 WIB
Ivan Gunawan diperiksa Bareskrim Polri [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro terus ditelusuri Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Setelah memanggilaArtis yang juga perancang busana, Ivan Gunawan, kini giliran enam artis kain yang menunggu jadwal pemeriksaan. Enam orang ini antara lain; Rizky Bilar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una, kemudian penyanyi berinisial V.

Seperti dijelaskan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko. Ia mengatakan pemeriksaan sejumlah public figure itu akan dilakukan tiga hari, dimulai dari Senin-Selasa-Rabu (18-19-20/04/2022).

"Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Sederet Artis Ternama Atas Kasus DNA Pro Pekan Depan, Siapa Saja?

"Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara RB (Rizky Billar) dan saudari LK (Lesti Kejora) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022," kata Gatot menambahkan.

Sejumlah publik figur ini diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa perancang busana Ivan Gunawan, Kamis (14/4), selaku brand ambasador DNA Pro yang dikontrak selama 3 bulan dengan bayaran Rp1.090.000.000.

Publik figur lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Putri Una Astari Thamrin alias DJ (Disjoki) Una pada Kamis (21/4) mendatang. Nama publik figur lainnya yang juga muncul dalam pemeriksaan adalah penyanyi berinisial V.

"Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan," ujar Gatot menambahkan.

Baca Juga: Terima Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Kenapa Ivan Gunawan Hanya Kembalikan Rp 921 Juta ke Polisi?

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Load More