SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar program mudik gratis. Program ini kembali hadir seiring kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah membolehkan kegiatan mudik lebaran.
Program mudik bareng gratis tahun 2022 ini akan dilaksanakan pada 28 April 2022 mendatang. Program ini memfasilitasi mudik ke 15 kabupaten/kota tujuan di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, tahun ini kami akan kembali menyediakan program mudik bareng gratis. Ini menjadi bentuk perhatian kami untuk memfasilitasi mudik masyarakat Jatim yang aman nyaman dan sehat,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya mengutip Beritajatim.com, Rabu (20/4/2022).
Tujuan dan rute keberangkatan yang disediakan yakni, Surabaya-Tulungagung, Surabaya-Trenggalek, Surabaya-Magetan, Surabaya-Madiun, Surabaya-Ngawi, Surabaya-Ponorogo, Surabaya Pacitan dan Surabaya-Jember.
Kemudian juga Surabaya-Jember-Banyuwangi, Surabaya-Situbondo-Banyuwangi, Surabaya-Tuban, Surabaya-Sumenep, Surabaya-Bojonegoro, Surabaya-Bondowoso, Surabaya-Malang-Blitar, dan terakhir Surabaya-Nganjuk.
Untuk seluruh rute, keberangkatan akan dilakukan dari depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
“Bagi warga masyarakat yang mengikuti program mudik bareng ini dipastikan gratis alias bebas biaya. Syarat utamanya adalah sudah disuntik vaksin booster,” tegas Khofifah.
Proses pendaftaran program mudik bareng gratis tahun ini akan dilakukan mulai tanggal 21-24 April 2022. Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara. Yang pertama bisa dilakukan secara online di alamat mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id. Dengan berkas yang diperlukan untuk mendaftar yaitu fotokopi KTP dan KK.
Kemudian, juga bisa mendaftar melalui operator di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Jalan Ahmad Yani No 268 Surabaya pada 22-27 April 2022 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Syarat yang diberlakukan sama dengan sistem online dan pendaftaran tersebut dilakukan sampai tiket habis.
Setelah setiap proses pendaftaran selesai, pihak Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan akan melakukan verifikasi berkas pada tanggal 22-27 April 2022.
Di sisi lain, sebagaimana vaksin booster yang dijadikan syarat utama untuk memanfaatkan program ini, Gubernur Khofifah kembali mengimbau warga masyarakat yang belum vaksin agar segera melengkapi dosis vaksinasi booster Covid-19.
Pemprov Jatim, disampaikan Khofifah, juga menyediakan fasilitas percepatan vaksinasi booster di sejumlah titik. Seperti di kantor Pemprov Jatim dan juga di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Selain itu, masyarakat juga bisa segera mendatangi fasyankes terdekat.
“Monggo masyarakat Jatim yang ingin memanfaatkan program ini bisa mendaftar mulai besok. Besar harapan dari kami program ini dapat membantu dan mengawal proses mudik yang terkendali, aman nyaman dan sehat,” pungkas Khofifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas