SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar program mudik gratis. Program ini kembali hadir seiring kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah membolehkan kegiatan mudik lebaran.
Program mudik bareng gratis tahun 2022 ini akan dilaksanakan pada 28 April 2022 mendatang. Program ini memfasilitasi mudik ke 15 kabupaten/kota tujuan di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, tahun ini kami akan kembali menyediakan program mudik bareng gratis. Ini menjadi bentuk perhatian kami untuk memfasilitasi mudik masyarakat Jatim yang aman nyaman dan sehat,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya mengutip Beritajatim.com, Rabu (20/4/2022).
Tujuan dan rute keberangkatan yang disediakan yakni, Surabaya-Tulungagung, Surabaya-Trenggalek, Surabaya-Magetan, Surabaya-Madiun, Surabaya-Ngawi, Surabaya-Ponorogo, Surabaya Pacitan dan Surabaya-Jember.
Kemudian juga Surabaya-Jember-Banyuwangi, Surabaya-Situbondo-Banyuwangi, Surabaya-Tuban, Surabaya-Sumenep, Surabaya-Bojonegoro, Surabaya-Bondowoso, Surabaya-Malang-Blitar, dan terakhir Surabaya-Nganjuk.
Untuk seluruh rute, keberangkatan akan dilakukan dari depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya.
“Bagi warga masyarakat yang mengikuti program mudik bareng ini dipastikan gratis alias bebas biaya. Syarat utamanya adalah sudah disuntik vaksin booster,” tegas Khofifah.
Proses pendaftaran program mudik bareng gratis tahun ini akan dilakukan mulai tanggal 21-24 April 2022. Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara. Yang pertama bisa dilakukan secara online di alamat mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id. Dengan berkas yang diperlukan untuk mendaftar yaitu fotokopi KTP dan KK.
Kemudian, juga bisa mendaftar melalui operator di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jatim Jalan Ahmad Yani No 268 Surabaya pada 22-27 April 2022 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Syarat yang diberlakukan sama dengan sistem online dan pendaftaran tersebut dilakukan sampai tiket habis.
Setelah setiap proses pendaftaran selesai, pihak Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan akan melakukan verifikasi berkas pada tanggal 22-27 April 2022.
Di sisi lain, sebagaimana vaksin booster yang dijadikan syarat utama untuk memanfaatkan program ini, Gubernur Khofifah kembali mengimbau warga masyarakat yang belum vaksin agar segera melengkapi dosis vaksinasi booster Covid-19.
Pemprov Jatim, disampaikan Khofifah, juga menyediakan fasilitas percepatan vaksinasi booster di sejumlah titik. Seperti di kantor Pemprov Jatim dan juga di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. Selain itu, masyarakat juga bisa segera mendatangi fasyankes terdekat.
“Monggo masyarakat Jatim yang ingin memanfaatkan program ini bisa mendaftar mulai besok. Besar harapan dari kami program ini dapat membantu dan mengawal proses mudik yang terkendali, aman nyaman dan sehat,” pungkas Khofifah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?
-
Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!
-
Survei Piramida Research: Kepuasan Publik Terhadap Prabowo-Gibran Naik Menjadi 60,4 Persen
-
Didakwa Palak Izin Tambang dan Air Tanah Rp4,09 Miliar, Mantan Kadis ESDM Jatim Tak Ajukan Eksepsi
-
Teror Kabel Semrawut Makan Korban di Ponorogo: Leher Robek Tersangkut, Kasusnya Masuk Meja Polisi