SuaraJatim.id - Razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung menyasar sejumlah kosan yang dicurigai sebagai tempat mangkal pelaku prostitusi.
Dalam razia di malam Ramadhan itu, sejumlah pasangan haram alias bukan suami istri melakukan perbuatan mesum diamankan oleh Satpol PP, Kamis (21/04/2022) malam.
Bahkan dalam razia tersebut, didapati seorang wanita di dalam satu kamar bersama tiga pria. Keempatnya segera digiring ke kantor Satpol PP setempat.
"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasang bukan suami-istri, dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar," kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, Jumat (22/04/2022).
Dalam razia itu tim penegak perda Satpol PP Tulungagung juga mendapati fakta adanya kamar kos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.
Hal ini menguatkan dugaan adanya praktik persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.
Di tempat kos dekat Balai Kelurahan Kepatihan misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp300 ribu untuk sepekan.
Tempat kos ini lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor. Ada sekitar 10 kamar yang kondisinya pengap dan terkesan kotor.
Tempat kos ini pernah dirazia oleh Satpol PP namun tidak ditemukan pasangan bukan suami istri. "Untuk harga sewanya tujuh hari itu Rp300 ribu," jelasnya.
Baca Juga: Canggih, Mobil Incar Polisi Bisa Tangkap 120 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 5 Menit
Untuk memberikan efek jera pada 18 orang itu, pihaknya bakal memanggil orang tua atau perangkat desa tempat mereka tinggal. "Untuk pemilik kos besok kami panggil," katanya menegaskan. ANTARA
Berita Terkait
-
Canggih, Mobil Incar Polisi Bisa Tangkap 120 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 5 Menit
-
Malam Ramadhan Pasangan Ini 'Ngos-ngosan' di Kamar Hotel Jombang, Ditanya Surat Nikah Geleng Kepala
-
Viral Pasangan Diduga Mesum di Alun-alun Lembang, Begini Kata Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan
-
Viral Video Pasangan Mesum di Alun-alun Lembang, Saksi Mata: Kejadiannya Setelah Buka Puasa
-
Korupsi Proyek PDAM Tulungagung, Mantan Direktur Dituntut Lima Tahun Penjara
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua