SuaraJatim.id - Warga korban letusan Gunung Semeru beberapa waktu lalu di Lumajang Jawa Timur ( Jatim ) sudah bisa menempati hunian tetap (huntap) yang disiapkan pemerintah.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa lewat akun Instagram pribadinya @khofifah_ip. Dalam akun itu Khofifah menatakan warga yang direlokasi ke huntap merupakan pengungsi Semeru.
"Senyum ceria masyarakat yang mulai menempati hunian tetap (huntap) di desa Sumber Mujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang. Mereka adalah masyarakat yang terdampak APG Semeru tanggal 4 Desember 2021 lalu. Saat ini prioritas pemindahannya adalah mereka yang berada di pengungsian," demikian tulis Khofifah.
"Sesuai janji saya dan Bupati Lumajang, sebelum lebaran akan mulai ditempati. Selamat menempati hunian baru, semoga damai, bahagia dan penuh keberuntungan. Saat ini sedang dikaji untuk diberi nama Bumi Semeru Damai," tulisnya melanjutkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemprov Jatim membangun sebanyak 1.951 hunian tetap ini untuk korban erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada 4 Desember 2021 silam.
Pembangunan sendiri ditargetkan selesai dan dibisa ditempati sebelum Lebaran 2022 oleh para korban letusa Semeru yang menelan puluhan korban jiwa saat itu. Huntap ini dibangun dengan tipe 36 meter persegi di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro.
Berita Terkait
-
Awas Lahar Dingin Gunung Semeru, Polisi Peringatkan Penambang Pasir
-
Truk Penambang Pasir Terseret Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru
-
Gubernur Khofifah Targetkan Hunian Sementara Korban Semeru Bisa Ditempat Sebelum Lebaran
-
Status Transisi Darurat Bencana Gunung Semeru Diperpanjang 90 Hari
-
Kemarin, Kecelakaan di Tuban Menewaskan Dua Orang Korban hingga Erupsi Gunung Semeru
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo
-
Kabar Duka: Nyai Hj Mahfudhoh Putri Pendiri NU KH Wahab Chasbullah Wafat di Usia 82 Tahun
-
Komplotan Curanmor di Surabaya Gunakan Kode Siulan Saat Beraksi, Tiga Residivis Ditangkap
-
Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan