SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya melarang menyalakan petasan pada saat malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri. Warga juga diminta melaksanakan takbiran di masjid atau musala masing masing.
"Saya juga ingatkan kembali bahwa dilarang menyalakan petasan pada malam takbiran dan pada saat Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya seperti diberitakan Antara, Minggu (1/5/2022).
Eddy melanjutkan, berdasar hasil kesepakatan rapat tiga pilar antara Pemkot Surabaya dengan TNI/Polri, yakni malam takbiran dan hari Lebaran akan dilakukan patroli keliling di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, pemantauan pelayanan kesehatan di puskesmas tetap buka dan bahkan ada yang buka 24 jam nonstop. Kemudian, camat dan Lurah juga diminta berkoordinasi dengan RT/RW untuk melakukan pemantauan rumah warga yang ditinggal mudik.
"Camat dan Lurah juga diminta untuk menyampaikan kepada RT/RW agar melakukan one gate system di wilayah masing masing," ujar dia.
Eddy juga menegaskan bahwa tiga pilar di Kota Surabaya akan bersama-sama mengantisipasi keramaian di obyek wisata atau pusat perbelanjaan saat libur Lebaran, seperti halnya Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kenpark, sekitar kaki jembatan Suramadu, Taman Suroboyo, dan Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran.
"Kendaraan Pemadam Kebakaran juga akan siaga di sekitar lokasi yang menjadi pusat keramaian itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api
-
Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta
-
Detik-Detik Mobil SPPG Magetan Terguling Usai Hantam Tiang Wi-Fi
-
3 Alasan Skin Mobile Legends Terbaru Wajib Dibeli dari GoPay Games Sekarang
-
Dua Jam Lawan Kebakaran, Damkar Padamkan Api yang Hanguskan Rumah Warga Jombang