SuaraJatim.id - Polres Bangkalan, Jawa Timur mengimbau penerapan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin di lokasi wisata selama libur lebaran 2022. Ini untuk mencegah terjadinya penularan Virus Corona atau COVID-19.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino di Bangkalan, Rabu, mengatakan, upaya mencegah penyebaran COVID-19 merupakan bagian yang tak terpisah dari pengamanan mudik Lebaran.
"Karena itu, semua polsek jajaran kita instruksikan untuk memantau secara ketat penegakan disiplin protokol kesehatan di lingkungan sekitar, terutama di sejumlah objek wisata dan tempat keramaian lainnya," katanya mengutip Antara, Rabu (4/5/2022).
Polsek jajaran yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, sambung dia, bertanggung jawab terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan yang ada di wilayah kerjanya.
Baca Juga: Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya
Di Kabupaten Bangkalan, terdapat sejumlah objek wisata yang biasa dikunjungi wisatawan saat hari libur, termasuk libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah kali ini, antara lain Bukit Jaddih, Kecamatan Socah, Bukit Kapur Arosbaya, Kecamatan Arosbaya, Pantai Siring Kemuning, Kecamatan Tanjungbumi, Pantai Rongkang, Kecamatan Kwanyar, Bukit Lampion Beramah, Kecamatan Galis, Pantai Gebang, Kecamatan Bangkalan, dan Mercusuar Sembilangan, Kecamatan Socah.
Selain objek wisata alam, sejumlah objek wisata yang menjadi tempat bermain anak, seperti kolam renang juga banyak dikunjungi warga saat momen liburan Lebaran seperti sekarang ini, salah satunya Wisata Kolam Renang Banyu Mulya Chadia di Kecamatan Socah.
Pada Rabu, sejumlah personel Polsek Socah terpantau mendatangi pengelola objek wisata kolam renang ini, dan meminta agar para pengunjung memperhatikan disiplin protokol kesehatan, serta melarang pengelola menerima pengunjung lebih dari 30 orang.
"Yang perlu diperhatikan, pengunjung tidak boleh lebih dari 30 orang, sebab saat ini pandemi masih berlangsung. Jadi, mohon diperhatikan untuk kebaikan kita semua," ujar Kapolsek Socah Iptu Suharijanto.
Di objek wisata ini, ia juga memberikan masker kepada sejumlah orang tua yang mengantar putra dan putrinya berenang, akan tetapi tidak menggunakan masker.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Positif Tambah 176 Kasus, 266 Pasien Sembuh, 16 Jiwa Meninggal
Di tempat berbeda, petugas dari Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangkalan juga menggelar operasi yustisi dan membagikan masker serta imbauan kepada masyarakat pengguna transportasi kapal laut di Pelabuhan Kamal, Bangkalan.
"Tujuan dari kegiatan ini untuk menekan penyebaran COVID-19, sehingga kami perlu melakukan pendekatan pada masyarakat, memberikan rasa aman di tengah masyarakat, apalagi saat ini masih berada dalam suasana mudik Lebaran," kata anggota Satpolairud Polres Bangkalan Aiptu Singgih Dwi.
Penumpang kapal feri dari Dermaga Ujung yang tiba di Kamal, Bangkalan diminta untuk menggunakan masker, dan bagi yang tidak menggunakan masker diberi langsung oleh petugas, dan demikian juga penumpang dari arah sebaliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan