Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 11 Mei 2022 | 20:38 WIB
Nasib mempelai wanita ditinggal kabur pengantin prianya di Magetan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Entah apa yang terjadi dengan Gandy Alfian (24) warga Kelurahan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan Jawa Timur. Ia membuat ribut dua keluarga.

Kisah Gandy kabur dari resepsi pernikahan ini sempat ramai warganet. Ia meninggalkan calon pasangannya, Ranting Delima, warga Desa Klagen Gambiran Maospati sendirian di pelaminan.

Ternyata, sebelum minggat dari pernikahan, kedua keluarga baik Gandy dan Delima sempat bertemu membahas besaran mas kawin senilai Rp 2,5 juta. Namun keluarga Gandy tidak kuat sehingga disepakati jadi Rp 200 ribu.

Namun, keluarga Gandy diminta membayar elekton senilai Rp 5 juta. Lantas ayah sambung Gandy, yakni Senu Hadi, akhirnya menggadaikan motor.

Baca Juga: Jawaban Kocak Anak Kecil saat Berikan Alasan Tidak Ingin Jadi Polisi: Jujur Banget

Gandy pun berangkat ke daerah Kecamatan Karangrejo untuk menggadaikan motor sang ayah. Namun hanya laku Rp 1,5 juta. Hal itu diungkapkan oleh Kades Jonggrang Warsito.

Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Warsito menceritakan usai menggadaikan motor, yakni pada Jumat (7/5/2022) malam, Gandy tidak kunjung pulang dan hanya memberi kabar kalau motor ayahnya laku Rp 1,5 juta.

Dia pun tak pulang sampai acara ijab dan resepsi tiba. Meskipun begitu, orang tua Gandy tetap ke acara resepsi pernikahan sebagai bentuk itikad baik kedua keluarga.

"Akhirnya, tetap pada hari pernikahan Sabtu (8/5/2022) pak Senu dan Bu Sri Sulastri tetap ke sana sebagai bentuk iktikad baik. Kami selaku pemdes turut menyarankan hal ini pada pihak keluarga pengantin," kata Warsito, Rabu (11/5/2022).

Warsito menyebut usai acara resepsi yang gagal itu, lantaran Gandy tak datang, kedua keluarga kembali bertemu. Mereka membahas perihal pembayaran dekor, belanja makanan, dan sebagainya dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.

Baca Juga: Video Viral Oknum Anggota Satlantas Polres Grobogan Minta Tebusan Rp 24 Juta, Ternyata Pengemudi Elf Salah Persepsi

Pihak keluarga pengantin putri menanggung kerugian Rp 45 juta untuk mengadakan acara ijab qobul dan resepsi pernikahan.

Akhirnya, pembayaran diputuskan dibagi 50:50. Keluarga pengantin putra diberi tenggat waktu hingga 8 Juni 2022 untuk melunasi.

"Jika tidak lunas di waktu itu, pihak orang tua saudara Gandy ini diminta menyerahkan sertifikat sawah yang berlokasi di Sragen Jawa Tengah. Surat pernyataan ditandatangani kedua belah pihak," kata Warsito menirukan isi surat pernyataan yang ditandatangani pada 8 Mei 2022 lalu.

Sejak saat itu, Gandy tidak pernah kembali ke rumah baik di Jonggrang dan Maospati. Pihak keluarga dan pihak desa tak bisa menemukan keberadaanya. Pihak keluarga hanya bisa pasrah.

"Sampai sekarang kami bersama pihak kecamatan mencoba mencari tidak ketemu. Dihubungi lewat ponsel juga tidak bisa. Pun, pernikahannya jelas gagal dan kedua keluarga sudah membahas hal ini. Pembayaran biaya akad nikah dan resepsi ditanggung fifty-fifty," kataya menegaskan.

Load More