SuaraJatim.id - Tiga anak baru gede (ABG) di Magetan Jawa Timur ini mendapatkan karmanya gegara mau mencuri ayam milik Pak Slamet. Belum sempat membawa kabur barang curian, aksi ketiganya sudah tepergok lebih dulu.
Beruntung maling cilik ini tidak dimassa oleh warga setempat. Ia diserahkan ke kepolisian. Namun sebelum itu, ketiga ABG bengal tersebut dihukum dengan berlari tanpa alas kaki sejauh 700 meter biar jera.
Untuk kronologi kasusnya, siang itu Slamet dibangunkan istrinya, Rabu (11/05/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Si istri mengatakan ada orang menggunakan sepeda motor mondar-mandir di depan rumah mereka.
Warga Dusun Klayapan Desa Klagen Kecamatan Barat Kabupaten Magetan, itu langsung bangun dan melihat dari jendela ruang tamu. Benar saja, ada tiga ABG menggunakan motor warna hijau tengah melintas.
Baca Juga: Viral Resepsi di Magetan Tanpa Pengantin Pria, Ternyata Begini Cerita di Baliknya
Setahu dia, tak ada tetangganya yang memiliki motor seperti itu. Karena curiga, dia pun membuka gorden depan rumahnya dan masih mengintai.
Benar saja, dia melihat tiga orang remaja yang berhenti di depan rumahnya. Salah satunya, turun dari motor dan mulai mendekati kurungan berisi ayam jago di teras rumah miliknya.
Si maling kecil sudah sampai teras dan Slamet pun berteriak maling. Rekan si maling pun kabur menggunakan motor. Warga pun berhamburan dan mulai mengejar maling tersebut.
Singkat cerita, rekan si maling ternyata bersembunyi di area persawahan yang tak jauh dari lokasi pencurian. Warga yang mencari pun segera meringkus dan memanggil kepolisian.
"Saya sendiri yang melihat salah satu dari mereka hendak mengambil ayam. Berawal dari kecurigaan saya, karena ada orang mondar-mandir di depan rumah," katanya.
Baca Juga: Tiga Remaja Kabur Setelah Mencuri Ayam Tapi Motornya Ketinggalan
"Antara mau mencuri sepeda motor saya atau mencuri ayam jago yang sengaja saya taruh di teras rumah. Saya intai, dan ternyata mau mencuri ayam pas berhenti di depan rumah saya. Saya terus teriak maling," kata Slamet seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (12/05/2022).
Usai menangkap ketiga remaja pelaku percobaan pencurian itu, dia meminta tetangga-tetangganya yang geram untuk tidak main hakim sendiri. Mereka sempat diamankan di pertigaan dusun setempat. Salah satu warga memanggil polri guna mengamankan ketiga remaja tersebut.
Mereka adalah K (15), A (15), dan T (15) yang seluruhnya warga kecamatan Barat, Magetan. Ketiganya kemudian diberi hukuman untuk berlari telanjang kaki 700 meter.
Mereka diminta berlari menuju mobil polisi yang menunggu di dusun sebelah karena salah satu jembatan masuk Dusun Klayapan tak bisa dilewati kendaraan roda empat. Warga lantas membubarkan diri.
"Saya pernah kehilangan ayam sebelumnya, dan juga kehilangan diesel. Saya jadi mudah curiga dengan gerak-gerik orang yang hendak mencari kesempatan untuk mencuri," katanya.
"Kami mengharap ejadian seperti ini tidak terulang. Ketiga pelaku mendapat efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya menegaskan.
Terpisah, Kapolsek Barat AKP Ruwajianto membenarkan kejadian itu. Dia mengapresiasi cara warga yang tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku percobaan pencurian itu ke polisi. Kini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.
"Tentu ketiga pelaku kami proses untuk memberikan efek jera. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ruwajianto menegaskan.
Berita Terkait
-
4 Kuliner Khas Magetan Ini yang Selalu Hadir di Meja Makan saat Lebaran
-
Prabowo Bandingkan Hukuman Berat Maling Ayam dengan Vonis Harvey Moeis
-
Tradisi Petik Tebu Manten Awali Musim Giling PG Redjosarie, Siap Dorong Pergerakan Ekonomi Warga Magetan
-
Kacau! Sejoli di Magetan Asyik Bermesraan di Rooftop Kafe, Seolah Tak Pedulikan Pengunjung Lain
-
Kronologi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan, Organ Intim Terluka Hingga Tak Bisa Buang Air
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan