SuaraJatim.id - Warga di Desa Cangkir, Gresik, Jawa Timur dibuat resah, karena jalan desa setempat ditutup paksa. Penutupan jalan itu telah terjadi sebulan lamanya.
Informasi yang terhimpun, Muntarib Cs yang mengaku sebagai pemilik tanah pada 21 April 2022 memblokade jalan tersebut. Tak hanya membuat plang, mereka juga memasang banner yang bertuliskan "Tanah ini milik Alm bpk Nur Salim (Bpk Muntarib)”.
Akibat penutupan jalan, akses beberapa kepala keluarga (KK) terpaksa melalui jalan lain.
"Memutar lebih jauh tentunya," kata salah satu warga mengutip Timesindonesia.co.id, Rabu (18/5/2022).
Salah satu warga yang juga mantan Kepala Desa Cangkir Lumaji mengatakan saat dia menjabat kades tanah tersebut merupakan milik desa. Hal itu tercatat dalam buku leter C lansiran tahun 1984.
"Saat saya menjabat tanah ini tidak masuk di buku leter C desa dan berstatus jalan desa, jadi gak mungkin punya warga," katanya ketika dikonfirmasi.
Lumaji mengungkapkan, pada tahun 2013, tanah yang bersebelahan batas timur jalan desa itu muncul surat dari SPOP melalui proses mutasi. Tentu dengan sepengetahuan Kades yang menjabat.
"Ini yang kami duga ada tindakan melawan hukum," terangnya.
Sementara lenutupan jalan milik desa oleh orang yang diduga pemilik lahan itu telah dilaporkan ke Polres Gresik dengan nomor B/346/II/RES.3.1./2022/ Reskrim, perihal permintaan keterangan dan dokumen.
Baca Juga: Kecelakaan Parah Terjadi di Bungah Gresik, Satu Orang Tewas, Polisi Selidiki Sopirnya
Dalam surat itu juga disampaikan bahwa Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Gresik sedang melaksanakan penyelidikan terkait laporan informasi nomor: LI/51/XI/2021/Reskrim pada tanggal 13 Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sabu 4 Kilogram Disimpan di Dua Kos Surabaya, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum