Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 24 Mei 2022 | 16:40 WIB
Pernikahan seorang narapidana di Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arifin]

AG sendiri merupakan tersangka kasus peredaran narkoba. Ia diamankan petugas saat mengkonsumsi narkoba pada bulan April 2022 lalu. Menurut Rofiq, sebelum diamankan AG dan IR memang sudah berniat untuk melangsungkan pernikahan.

"Mereka sudah merencanakan menikah sebelum tertangkap dan hasil analisa dan fakta di lapangan yang bersangkutan ini kategori adalah pemakai," tukas Rofiq.

Posesi pernikahan ini juga dihadiri Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan dan beberapa jajaran perwira polisi. Usai melangsungkan pernikahan, AG diberikan kesempatan untuk berbincang sebentar dengan istrinya.

Setelah itu, AG pun kembali dimasukan ke Rutan Polresta Mojokerto untuk menjalani hukuman.

Baca Juga: Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679

Kontributor : Zen Arivin

Load More