Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 26 Mei 2022 | 14:34 WIB
Kondisi ternak di Lingkungan Renco, Kelurahan Kelayu Jorong, Kecamatan Selong, Minggu (15/5/2022) [Suara.com/Toni Hermawan]

SuaraJatim.id - Kasus baru sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot Mouth Disease (FMD) di Kabupaten Tuban mengalami tren meningkat. Per Rabu (25/5/2022) tercatat ada tambahan 36 ekor sapi yang terjangkit penyakit tersebut.

Dengan adanya tambahan tersebut, total hewan ternak sapi yang terinfeksi PMK mencapai 180 ekor dan tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

Belasan kecamatan tersebut meliputi Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Palang, Soko, Senori, Tambakboyo, Montong, Rengel, Bancar, Merakurak, Widang, dan juga Jenu.

“Berdasarkan standar operasional prosedur dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, bahwa satu sampel pun yang diuji itu sudah mewakili satu wilayah, kalau ditemukan ada gejala yang mirip PMK berarti sudah di diagnosa PMK,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPPP Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati seperti dikutip BlokTuban.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/5/2022).

Baca Juga: Sebanyak 972 Sapi di Kabupaten Probolinggo Suspek PMK

Pipin mengungkapkan, pihaknya akan membatasi lalu lintas ternak hewan, sehingga penyebarannya tidak semakin meluas. Apalagi, saat ini angka penularan dari kasus ini tergolong sangat cepat.

Selain itu, dinas terkait telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik lintas sektor vertikal, maupun OPD terkait, khususnya yang bertugas di lalu lintas ternak.

Upaya pencegahan tersebut berupa pemeriksaan hewan ternak yang hendak masuk ke pasar hewan, sekaligus akan terus dilakukan peneyemprotan diseinfektan ke sejumlah pasar hewan di Kabupaten Tuban, untuk menekan laju penularan wabah PMK ini.

“Mudah-mudahan kasus ini tidak merebak lagi, karena memang penularannya sangat cepat itu angkanya 90-100 persen, oleh karenanya kita perlu melakukan pembatasan lalu lintas ternak,” katanya.

Pipin melanjutkan, pencegahan wabah PMK ini juga harus dilakukan oleh pemilik ternak dengan terus memperhatikan binatang ternaknya.

Baca Juga: Waduh! Gara-gara Terdampak PMK, Harga Sapi di Temanggung Turun Drastis

Seperti larangan membawa binatang ke pasar hewan, tidak membeli binatang dari luar kota, serta memberikan pengobatan kepada binatang yang sakit.

“Kalau hewan ternak sakit diobati dulu, jangan terburu-buru dijual karena PMK bisa disembuhkan,” katanya.

Load More