SuaraJatim.id - Kasus baru sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot Mouth Disease (FMD) di Kabupaten Tuban mengalami tren meningkat. Per Rabu (25/5/2022) tercatat ada tambahan 36 ekor sapi yang terjangkit penyakit tersebut.
Dengan adanya tambahan tersebut, total hewan ternak sapi yang terinfeksi PMK mencapai 180 ekor dan tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Belasan kecamatan tersebut meliputi Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Palang, Soko, Senori, Tambakboyo, Montong, Rengel, Bancar, Merakurak, Widang, dan juga Jenu.
“Berdasarkan standar operasional prosedur dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, bahwa satu sampel pun yang diuji itu sudah mewakili satu wilayah, kalau ditemukan ada gejala yang mirip PMK berarti sudah di diagnosa PMK,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPPP Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati seperti dikutip BlokTuban.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/5/2022).
Pipin mengungkapkan, pihaknya akan membatasi lalu lintas ternak hewan, sehingga penyebarannya tidak semakin meluas. Apalagi, saat ini angka penularan dari kasus ini tergolong sangat cepat.
Selain itu, dinas terkait telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik lintas sektor vertikal, maupun OPD terkait, khususnya yang bertugas di lalu lintas ternak.
Upaya pencegahan tersebut berupa pemeriksaan hewan ternak yang hendak masuk ke pasar hewan, sekaligus akan terus dilakukan peneyemprotan diseinfektan ke sejumlah pasar hewan di Kabupaten Tuban, untuk menekan laju penularan wabah PMK ini.
“Mudah-mudahan kasus ini tidak merebak lagi, karena memang penularannya sangat cepat itu angkanya 90-100 persen, oleh karenanya kita perlu melakukan pembatasan lalu lintas ternak,” katanya.
Pipin melanjutkan, pencegahan wabah PMK ini juga harus dilakukan oleh pemilik ternak dengan terus memperhatikan binatang ternaknya.
Baca Juga: Sebanyak 972 Sapi di Kabupaten Probolinggo Suspek PMK
Seperti larangan membawa binatang ke pasar hewan, tidak membeli binatang dari luar kota, serta memberikan pengobatan kepada binatang yang sakit.
“Kalau hewan ternak sakit diobati dulu, jangan terburu-buru dijual karena PMK bisa disembuhkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri
-
Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah: Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
THR Cair? Saatnya Manfaatkan Promo BRI Buat Belanja Lebaran Lebih Untung
-
Dari UMKM Desa ke Pasar Global, TSDC Bali Tumbuh Bersama BRI
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta