SuaraJatim.id - Kasus baru sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot Mouth Disease (FMD) di Kabupaten Tuban mengalami tren meningkat. Per Rabu (25/5/2022) tercatat ada tambahan 36 ekor sapi yang terjangkit penyakit tersebut.
Dengan adanya tambahan tersebut, total hewan ternak sapi yang terinfeksi PMK mencapai 180 ekor dan tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
Belasan kecamatan tersebut meliputi Kerek, Jatirogo, Semanding, Plumpang, Palang, Soko, Senori, Tambakboyo, Montong, Rengel, Bancar, Merakurak, Widang, dan juga Jenu.
“Berdasarkan standar operasional prosedur dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, bahwa satu sampel pun yang diuji itu sudah mewakili satu wilayah, kalau ditemukan ada gejala yang mirip PMK berarti sudah di diagnosa PMK,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan DKPPP Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati seperti dikutip BlokTuban.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/5/2022).
Pipin mengungkapkan, pihaknya akan membatasi lalu lintas ternak hewan, sehingga penyebarannya tidak semakin meluas. Apalagi, saat ini angka penularan dari kasus ini tergolong sangat cepat.
Selain itu, dinas terkait telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, baik lintas sektor vertikal, maupun OPD terkait, khususnya yang bertugas di lalu lintas ternak.
Upaya pencegahan tersebut berupa pemeriksaan hewan ternak yang hendak masuk ke pasar hewan, sekaligus akan terus dilakukan peneyemprotan diseinfektan ke sejumlah pasar hewan di Kabupaten Tuban, untuk menekan laju penularan wabah PMK ini.
“Mudah-mudahan kasus ini tidak merebak lagi, karena memang penularannya sangat cepat itu angkanya 90-100 persen, oleh karenanya kita perlu melakukan pembatasan lalu lintas ternak,” katanya.
Pipin melanjutkan, pencegahan wabah PMK ini juga harus dilakukan oleh pemilik ternak dengan terus memperhatikan binatang ternaknya.
Baca Juga: Sebanyak 972 Sapi di Kabupaten Probolinggo Suspek PMK
Seperti larangan membawa binatang ke pasar hewan, tidak membeli binatang dari luar kota, serta memberikan pengobatan kepada binatang yang sakit.
“Kalau hewan ternak sakit diobati dulu, jangan terburu-buru dijual karena PMK bisa disembuhkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat