Tersangka penjambretan di Kediri, Jawa Timur. [beritajatim.com]
Kini, tersangka Hari Septiawan harus meringkuk di sel tahanan Polsek Pare. Dia dijerat Pasal 362 KUHP.
Berita Terkait
-
Aksi Heroik Juru Parkir Pekanbaru Tangkap Jambret, Publik: Jadikan Duta Parkir!
-
Penjambret Teriak Taubat Saat Tertangkap Karena Jatuh dari Motor, Netizen Geram: Enak Banget Ngomong!
-
Viral, Pria Nekat Jambret Ibu-ibu di Jalan Raya hingga Diamuk Massa, Netizen: Jambretnya Amatir
-
Dua Pelajar Jambret Ibu Muda Pekanbaru Diciduk, Sempat Terjatuh dan Kabur ke Semak-semak
-
Viral di IG, Jambret Dipukuli Sampai Terkapar di Pinggir Jalan, Warganet: Ini Baru Kompak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan