Tersangka penjambretan di Kediri, Jawa Timur. [beritajatim.com]
Kini, tersangka Hari Septiawan harus meringkuk di sel tahanan Polsek Pare. Dia dijerat Pasal 362 KUHP.
Berita Terkait
-
Aksi Heroik Juru Parkir Pekanbaru Tangkap Jambret, Publik: Jadikan Duta Parkir!
-
Penjambret Teriak Taubat Saat Tertangkap Karena Jatuh dari Motor, Netizen Geram: Enak Banget Ngomong!
-
Viral, Pria Nekat Jambret Ibu-ibu di Jalan Raya hingga Diamuk Massa, Netizen: Jambretnya Amatir
-
Dua Pelajar Jambret Ibu Muda Pekanbaru Diciduk, Sempat Terjatuh dan Kabur ke Semak-semak
-
Viral di IG, Jambret Dipukuli Sampai Terkapar di Pinggir Jalan, Warganet: Ini Baru Kompak
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Asuransi Gadget di Era HP 20 Jutaan: Sekadar Gaya Hidup atau Kebutuhan Wajib?
-
Tren Green Energy: Peluang Bisnis Panel Surya untuk Rumah Tangga
-
Khofifah Puji Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Budaya Lokal Tampil Mendunia
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural