SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek menuntaskan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADS) yang melibatkan dua perangkat Desa Ngulanweta.
"Penyidikan sudah kami selesaikan hingga tahap dua. Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) yang kami tunjuk tengah menyiapkan berkas penuntutan untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Masnur, di Trenggalek, mengutip Antara, Rabu (1/6/2022).
Dijelaskannya, proses penyidikan kasus yang menjerat oknum perangkat Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan itu telah berlangsung sekitar dua bulan.
Kasus itu jadi sorotan, sebab praktik kecurangan dalam tata kelola DD maupun ADS rawan terjadi di desa lain.
Kedua oknum perangkat berinisial KS dan SK itu diduga korupsi DD dan ADD Tahun 2019. Mereka dipersangkakan menggelembungkan dana pembangunan fisik dan kegiatan pemerintahan.
Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Trenggalek, nilai kerugian negara atas kasus itu mencapai sekitar Rp260 juta.
"Para tersangka menguntungkan diri sendiri, ada yang (laporannya) fiktif, digelembungkan, dan pertanggungjawaban tidak sesuai peruntukan. Untuk DD sekitar Rp80 juta dan ADD sekitar Rp180 juta," katanya.
Setelah ditangkap, ujar dia, keduanya langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar. (Antara)
Baca Juga: Waspada! Longsor Mengintai Kawasan Perbukitan di Trenggalek
Berita Terkait
-
5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
-
Melanie Subono Sindir Alasan Polri Tak Pecat Raden Brotoseno Meski eks Napi Korupsi
-
Rompi Biru Tangkal Korupsi Ala KPK Sukses Bikin Gus Mus Ngakak di Twitter, Warganet: Badut Kalah Lucu Kyai
-
Kejagung Sita Rp 20 Miliar dari Tersangka Korupsi Asabri
-
Brotoseno Dipertahankan Polri, Pukat UGM: Toleransi pada Korupsi, Contoh Buruk Penyelenggara Negara
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan