SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek menuntaskan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADS) yang melibatkan dua perangkat Desa Ngulanweta.
"Penyidikan sudah kami selesaikan hingga tahap dua. Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) yang kami tunjuk tengah menyiapkan berkas penuntutan untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Masnur, di Trenggalek, mengutip Antara, Rabu (1/6/2022).
Dijelaskannya, proses penyidikan kasus yang menjerat oknum perangkat Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan itu telah berlangsung sekitar dua bulan.
Kasus itu jadi sorotan, sebab praktik kecurangan dalam tata kelola DD maupun ADS rawan terjadi di desa lain.
Kedua oknum perangkat berinisial KS dan SK itu diduga korupsi DD dan ADD Tahun 2019. Mereka dipersangkakan menggelembungkan dana pembangunan fisik dan kegiatan pemerintahan.
Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Trenggalek, nilai kerugian negara atas kasus itu mencapai sekitar Rp260 juta.
"Para tersangka menguntungkan diri sendiri, ada yang (laporannya) fiktif, digelembungkan, dan pertanggungjawaban tidak sesuai peruntukan. Untuk DD sekitar Rp80 juta dan ADD sekitar Rp180 juta," katanya.
Setelah ditangkap, ujar dia, keduanya langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar. (Antara)
Baca Juga: Waspada! Longsor Mengintai Kawasan Perbukitan di Trenggalek
Berita Terkait
-
5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
-
Melanie Subono Sindir Alasan Polri Tak Pecat Raden Brotoseno Meski eks Napi Korupsi
-
Rompi Biru Tangkal Korupsi Ala KPK Sukses Bikin Gus Mus Ngakak di Twitter, Warganet: Badut Kalah Lucu Kyai
-
Kejagung Sita Rp 20 Miliar dari Tersangka Korupsi Asabri
-
Brotoseno Dipertahankan Polri, Pukat UGM: Toleransi pada Korupsi, Contoh Buruk Penyelenggara Negara
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara