SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek menuntaskan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADS) yang melibatkan dua perangkat Desa Ngulanweta.
"Penyidikan sudah kami selesaikan hingga tahap dua. Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) yang kami tunjuk tengah menyiapkan berkas penuntutan untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Masnur, di Trenggalek, mengutip Antara, Rabu (1/6/2022).
Dijelaskannya, proses penyidikan kasus yang menjerat oknum perangkat Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan itu telah berlangsung sekitar dua bulan.
Kasus itu jadi sorotan, sebab praktik kecurangan dalam tata kelola DD maupun ADS rawan terjadi di desa lain.
Kedua oknum perangkat berinisial KS dan SK itu diduga korupsi DD dan ADD Tahun 2019. Mereka dipersangkakan menggelembungkan dana pembangunan fisik dan kegiatan pemerintahan.
Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Trenggalek, nilai kerugian negara atas kasus itu mencapai sekitar Rp260 juta.
"Para tersangka menguntungkan diri sendiri, ada yang (laporannya) fiktif, digelembungkan, dan pertanggungjawaban tidak sesuai peruntukan. Untuk DD sekitar Rp80 juta dan ADD sekitar Rp180 juta," katanya.
Setelah ditangkap, ujar dia, keduanya langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar. (Antara)
Baca Juga: Waspada! Longsor Mengintai Kawasan Perbukitan di Trenggalek
Berita Terkait
-
5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
-
Melanie Subono Sindir Alasan Polri Tak Pecat Raden Brotoseno Meski eks Napi Korupsi
-
Rompi Biru Tangkal Korupsi Ala KPK Sukses Bikin Gus Mus Ngakak di Twitter, Warganet: Badut Kalah Lucu Kyai
-
Kejagung Sita Rp 20 Miliar dari Tersangka Korupsi Asabri
-
Brotoseno Dipertahankan Polri, Pukat UGM: Toleransi pada Korupsi, Contoh Buruk Penyelenggara Negara
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BRI Optimalkan Integrasi Data Dukcapil
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo