SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek menuntaskan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADS) yang melibatkan dua perangkat Desa Ngulanweta.
"Penyidikan sudah kami selesaikan hingga tahap dua. Saat ini JPU (jaksa penuntut umum) yang kami tunjuk tengah menyiapkan berkas penuntutan untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Masnur, di Trenggalek, mengutip Antara, Rabu (1/6/2022).
Dijelaskannya, proses penyidikan kasus yang menjerat oknum perangkat Desa Ngulanwetan Kecamatan Pogalan itu telah berlangsung sekitar dua bulan.
Kasus itu jadi sorotan, sebab praktik kecurangan dalam tata kelola DD maupun ADS rawan terjadi di desa lain.
Kedua oknum perangkat berinisial KS dan SK itu diduga korupsi DD dan ADD Tahun 2019. Mereka dipersangkakan menggelembungkan dana pembangunan fisik dan kegiatan pemerintahan.
Berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Trenggalek, nilai kerugian negara atas kasus itu mencapai sekitar Rp260 juta.
"Para tersangka menguntungkan diri sendiri, ada yang (laporannya) fiktif, digelembungkan, dan pertanggungjawaban tidak sesuai peruntukan. Untuk DD sekitar Rp80 juta dan ADD sekitar Rp180 juta," katanya.
Setelah ditangkap, ujar dia, keduanya langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 3 UU Tipikor. Ancaman hukumannya minimal satu tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar. (Antara)
Baca Juga: Waspada! Longsor Mengintai Kawasan Perbukitan di Trenggalek
Berita Terkait
-
5 Fakta Terkait KPK Gagas Rompi Biru Anti Korupsi, Tuai Kritik dan Sindiran
-
Melanie Subono Sindir Alasan Polri Tak Pecat Raden Brotoseno Meski eks Napi Korupsi
-
Rompi Biru Tangkal Korupsi Ala KPK Sukses Bikin Gus Mus Ngakak di Twitter, Warganet: Badut Kalah Lucu Kyai
-
Kejagung Sita Rp 20 Miliar dari Tersangka Korupsi Asabri
-
Brotoseno Dipertahankan Polri, Pukat UGM: Toleransi pada Korupsi, Contoh Buruk Penyelenggara Negara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat
-
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali dalam Tiga Jam, Kolom Abu Capai 800 Meter
-
5 Fakta Pembunuhan Janda di Ponorogo, Jejak Pelaku Terhenti di Tebing Watusigar