SuaraJatim.id - Neo Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri digerebek kepolisian setempat sebab diduga menyuguhkan layanan tarian striptis dan plus-plus kemarin, Selasa 24 Mei 2022.
Dalam penggerebekan itu sejumlah perempuan diangkut polisi. Terakhir, polisi menetapkan dua pegawai Neo Kafe & Karaoke ditetapkan sebagai tersangka sebab diduga menyediakan layanan prostitusi atau layanan plus-plus.
Keduanya ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Dua orang tersebut adalah DW dan AA yang merupakan waiters di tempat hiburan malam tersebut. Saat ini keduanya sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Hoaks Penculikan Perempuan 18 Tahun di Tabanan, Ini Kata Polisi
“Benar, dua orang sudah kami tahan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (1/6/2022).
Hendra menyebut kedua tersangka itu merupakan pramusaji alias waiters. Keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan setelah terbukti mempunyai sampingan menawarkan jasa wanita yang bisa memberikan layanan plus-plus berupa seks kepada para tamu di kafe & karoke tersebut.
“Dua orang. Semuanya laki-laki itu, sebagai waiters. Mereka terbukti menawarkan layanan hubungan badan. Jadi nggak ada (striptis),” kata Hendra.
Diketahui, tempat hiburan malam yang berada di Kelurahan Gampengrejo, Kabupaten Kediri itu digerebek Polda Jatim pada Selasa (24/5/2022) malam, setelah diduga menyediakan layanan striptis.
Namun saat digerebek, kafe & karaoke tersebut malah menyediakan layanan prostitusi atau seks. Penggeledahan dilakukan dan petugas berhasil mengamankan dua laki-laki dan tiga perempuan yang merupakan ladies club (LC).
Baca Juga: Fazzio Festival Tiba di Kediri, Terbuka Kesempatan Menangkan Satu Unit Sepeda Motor
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 lembar bill pembayaran room 19 Neo Kafe & Karaoke, 1 buah kondom dan tisu bekas pakai, 1 buah buku besar kasir, uang front desk Rp.4.342.000.
Kemudian uang Rp 1.000.000, yang disita dari LC, uang pembayaran room 19 Rp 865.000, uang Rp.350.000 yang disita dari tersangka DW, uang Rp 150.000 yang disita dari tersangka AA, 1 buah celana dalam wanita warna pink, 1 buah celana dalam pria warna abu-abu, dan 1 BH atau bra warna hitam.
Berita Terkait
-
Kelanjutan Kasus Hoaks Penculikan Perempuan 18 Tahun di Tabanan, Ini Kata Polisi
-
Fazzio Festival Tiba di Kediri, Terbuka Kesempatan Menangkan Satu Unit Sepeda Motor
-
Bukan Striptis, Tempat Karaoke di Kediri Ternyata Menyediakan Layanan Esek-esek
-
Pria Kediri Ini Mengaku Nekat Menjambret Demi Melunasi Utang Biaya Operasi Istri
-
Muhammad Ridwan Balik ke Persik Kediri Usai Perkuat Timnas U-23 di SEA Games
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture