SuaraJatim.id - Neo Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri digerebek kepolisian setempat sebab diduga menyuguhkan layanan tarian striptis dan plus-plus kemarin, Selasa 24 Mei 2022.
Dalam penggerebekan itu sejumlah perempuan diangkut polisi. Terakhir, polisi menetapkan dua pegawai Neo Kafe & Karaoke ditetapkan sebagai tersangka sebab diduga menyediakan layanan prostitusi atau layanan plus-plus.
Keduanya ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Dua orang tersebut adalah DW dan AA yang merupakan waiters di tempat hiburan malam tersebut. Saat ini keduanya sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Hoaks Penculikan Perempuan 18 Tahun di Tabanan, Ini Kata Polisi
“Benar, dua orang sudah kami tahan,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (1/6/2022).
Hendra menyebut kedua tersangka itu merupakan pramusaji alias waiters. Keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan setelah terbukti mempunyai sampingan menawarkan jasa wanita yang bisa memberikan layanan plus-plus berupa seks kepada para tamu di kafe & karoke tersebut.
“Dua orang. Semuanya laki-laki itu, sebagai waiters. Mereka terbukti menawarkan layanan hubungan badan. Jadi nggak ada (striptis),” kata Hendra.
Diketahui, tempat hiburan malam yang berada di Kelurahan Gampengrejo, Kabupaten Kediri itu digerebek Polda Jatim pada Selasa (24/5/2022) malam, setelah diduga menyediakan layanan striptis.
Namun saat digerebek, kafe & karaoke tersebut malah menyediakan layanan prostitusi atau seks. Penggeledahan dilakukan dan petugas berhasil mengamankan dua laki-laki dan tiga perempuan yang merupakan ladies club (LC).
Baca Juga: Fazzio Festival Tiba di Kediri, Terbuka Kesempatan Menangkan Satu Unit Sepeda Motor
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 lembar bill pembayaran room 19 Neo Kafe & Karaoke, 1 buah kondom dan tisu bekas pakai, 1 buah buku besar kasir, uang front desk Rp.4.342.000.
Kemudian uang Rp 1.000.000, yang disita dari LC, uang pembayaran room 19 Rp 865.000, uang Rp.350.000 yang disita dari tersangka DW, uang Rp 150.000 yang disita dari tersangka AA, 1 buah celana dalam wanita warna pink, 1 buah celana dalam pria warna abu-abu, dan 1 BH atau bra warna hitam.
Berita Terkait
-
6 Kuliner Khas Kediri yang Wajib Dicicipi saat Libur Lebaran
-
Jangan Terjebak Macet, Ini Rute Mudik Alternatif ke Kediri dari Surabaya, Malang, Solo
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
-
Jelang Puncak Panen, BULOG Kediri Realisasikan Penyerapan Gabah & Beras Petani Terbesar di Jatim
-
Persik Kediri Kecolongan di Injury Time, Marcelo Rospide Kecewa Berat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani