SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Tulungagung menangkap seorang remaja berinisial NKS (18) yang menyewakan kamar indekos untuk prostitusi terselubung.
Kronologisnya, Polres Tulunggagung melakukan penggerebekan pada hari Selasa (31/5) setelah mendapat laporan warga yang mencurigai aktivitas prostitusi melibatkan remaja putri yang masih usia sekolah.
"Saat penggerebekan, kami mendapati sepasang pria dan wanita yang melakukan hubungan seks di luar nikah di dalam kamar indekos tersebut," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung mengutip dari Antara, Kamis (2/6/2022).
Petugas sempat lakukan pengintaian kamar indekos yang dicurigai telah disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung itu.
Modus transaksi teridentifikasi menggunakan jaringan media sosial michat. Si wanita pekerja seks atau WPS mempromosikan diri dengan tarif tertentu dan bertempat di kamar indekos milik NKS di Desa Kedungsuko, Kecamatan Tulungagung.
"Kami memantau di sekitar lokasi hingga menemukan sepasang muda-mudi masuk kamar indekos tersebut," kata Ernawan.
Dari pemeriksaan, si lelaki berstatus sudah menikah dan si wanita masih berstatus lajang. Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mendapat kamar indekos dengan menyewa dari seseorang.
"Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lantas melakukan penangkapan terhadap terlapor yang telah menyewakan kamar indekos tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, terlapor NKS, saksi, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk diproses lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP. (Antara)
Baca Juga: Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
Berita Terkait
-
Muncikari Surabaya Dicokok, Modus Bisnis Prostitusinya Via Media Sosial Bertarif Rp 2 Juta
-
Sewakan Kamar Indekos untuk Prostitusi, Polisi Amankan Remaja 18 Tahun
-
Polisi Ungkap Remaja Sewakan Indekos Buat Praktik Prostitusi
-
Nongkrong di Warung, Ternyata Pria Surabaya Ini Jual Cewek Lewat Media Sosial, Begini Modusnya
-
Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital