SuaraJatim.id - Kasus prostitusi online masih terus terjadi, meskipun banyak pula yang sudah ditangkap. Terbaru di Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).
Seorang pria berinisial MJ (49) warga Jalan Kupang Gunung Timur dibekuk kepolisian setempat lantaran kedapatan menjual cewek lewat media sosial Facebook.
Seperti dijelaskan Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar. MJ dibekuk pada Sabtu, 28 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di warung depan hotel Reddorz near Kaza Mall, Jalan Taman Putro Agung saat menunggu PSK yang dijajakannya melayani pria hidung belang.
“Dia kita tangkap ketika sedang menunggu PSK yang dijajakannya itu sedang melayani pria hidung belang yang menyewa melaluinya,” ujar Akhyar seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (02/06/2022).
Dari hasil interogasi, modus yang dilakukan MJ dalam menjajakan jasa seks komersial itu lewat media sosial Facebook, Twitter hingga Instagram.
“Setelah ada calon pengguna, kemudian digiring secara privat ke pesan WhatsApp lalu terjadilah tawar menawar antara laki-laki sebagai pengguna seks dengan tersangka MJ. Setelah sepakat, ditentukan waktu, tempat dan transaksi berlangsung,” bebernya.
Sementara itu, tarif yang dipasang oleh pelaku mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta dengan durasi 2 jam. Namun pembagian uang tersebut tak berimbang.
“Dari tarif tersebut sang PSK hanya diberi upah Rp 500ribu dan sisanya menjadi keuntungan pelaku ini,” tandasnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sebuah handphone sebagai sarana untuk memasarkan PSK dan uang Rp 400 ribu.
Baca Juga: Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
Akibat perbuatannya MJ dijerat pasal pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan Orang Jo. Pasal 506
KUHpidana, Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
-
Bos PSIS Semarang Siap Tebus Ernando Ari dari Persebaya Surabaya
-
Dua Pegawai Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri Jadi Tersangka Layanan Prostitusi
-
Pemain Persebaya Sho Yamamoto Berusaha Adaptasi dengan Cuaca Indonesia
-
Sho Yamamoto Jalani Latihan Perdana dengan Persebaya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel