SuaraJatim.id - Kasus prostitusi online masih terus terjadi, meskipun banyak pula yang sudah ditangkap. Terbaru di Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).
Seorang pria berinisial MJ (49) warga Jalan Kupang Gunung Timur dibekuk kepolisian setempat lantaran kedapatan menjual cewek lewat media sosial Facebook.
Seperti dijelaskan Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar. MJ dibekuk pada Sabtu, 28 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di warung depan hotel Reddorz near Kaza Mall, Jalan Taman Putro Agung saat menunggu PSK yang dijajakannya melayani pria hidung belang.
“Dia kita tangkap ketika sedang menunggu PSK yang dijajakannya itu sedang melayani pria hidung belang yang menyewa melaluinya,” ujar Akhyar seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (02/06/2022).
Dari hasil interogasi, modus yang dilakukan MJ dalam menjajakan jasa seks komersial itu lewat media sosial Facebook, Twitter hingga Instagram.
“Setelah ada calon pengguna, kemudian digiring secara privat ke pesan WhatsApp lalu terjadilah tawar menawar antara laki-laki sebagai pengguna seks dengan tersangka MJ. Setelah sepakat, ditentukan waktu, tempat dan transaksi berlangsung,” bebernya.
Sementara itu, tarif yang dipasang oleh pelaku mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta dengan durasi 2 jam. Namun pembagian uang tersebut tak berimbang.
“Dari tarif tersebut sang PSK hanya diberi upah Rp 500ribu dan sisanya menjadi keuntungan pelaku ini,” tandasnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sebuah handphone sebagai sarana untuk memasarkan PSK dan uang Rp 400 ribu.
Baca Juga: Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
Akibat perbuatannya MJ dijerat pasal pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan Orang Jo. Pasal 506
KUHpidana, Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
-
Bos PSIS Semarang Siap Tebus Ernando Ari dari Persebaya Surabaya
-
Dua Pegawai Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri Jadi Tersangka Layanan Prostitusi
-
Pemain Persebaya Sho Yamamoto Berusaha Adaptasi dengan Cuaca Indonesia
-
Sho Yamamoto Jalani Latihan Perdana dengan Persebaya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan