SuaraJatim.id - Kasus prostitusi online masih terus terjadi, meskipun banyak pula yang sudah ditangkap. Terbaru di Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).
Seorang pria berinisial MJ (49) warga Jalan Kupang Gunung Timur dibekuk kepolisian setempat lantaran kedapatan menjual cewek lewat media sosial Facebook.
Seperti dijelaskan Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar. MJ dibekuk pada Sabtu, 28 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di warung depan hotel Reddorz near Kaza Mall, Jalan Taman Putro Agung saat menunggu PSK yang dijajakannya melayani pria hidung belang.
“Dia kita tangkap ketika sedang menunggu PSK yang dijajakannya itu sedang melayani pria hidung belang yang menyewa melaluinya,” ujar Akhyar seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (02/06/2022).
Dari hasil interogasi, modus yang dilakukan MJ dalam menjajakan jasa seks komersial itu lewat media sosial Facebook, Twitter hingga Instagram.
“Setelah ada calon pengguna, kemudian digiring secara privat ke pesan WhatsApp lalu terjadilah tawar menawar antara laki-laki sebagai pengguna seks dengan tersangka MJ. Setelah sepakat, ditentukan waktu, tempat dan transaksi berlangsung,” bebernya.
Sementara itu, tarif yang dipasang oleh pelaku mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta dengan durasi 2 jam. Namun pembagian uang tersebut tak berimbang.
“Dari tarif tersebut sang PSK hanya diberi upah Rp 500ribu dan sisanya menjadi keuntungan pelaku ini,” tandasnya.
Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sebuah handphone sebagai sarana untuk memasarkan PSK dan uang Rp 400 ribu.
Baca Juga: Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
Akibat perbuatannya MJ dijerat pasal pasal 2 ayat (1) UU. RI. No.21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana perdagangan Orang Jo. Pasal 506
KUHpidana, Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penggerebekan Panti Pijat di Surabaya, Pengunjung Terciduk 'Indehoy' dengan Terapis
-
Bos PSIS Semarang Siap Tebus Ernando Ari dari Persebaya Surabaya
-
Dua Pegawai Kafe dan Karaoke di Kabupaten Kediri Jadi Tersangka Layanan Prostitusi
-
Pemain Persebaya Sho Yamamoto Berusaha Adaptasi dengan Cuaca Indonesia
-
Sho Yamamoto Jalani Latihan Perdana dengan Persebaya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan